Peristiwa

Pertanyakan Dugaan Pemalsuan Dokumen Perijinan, Warga Dihadang Kuasa Hukum Kusuma Hospital Pamekasan

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Dugaan pemalsuan dokumen oleh Kusuma Hospital Pamekasan terus berlanjut. Warga yang merasa tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) dan gangguan (HO), terus menuntut haknya. Hasilnya, warga bersitegang dengan kuasa hukum rumah sakit ini.

Kejadian berawal, ketika sejumlah warga kembali mendatangi rumah sakit tersebut untuk kasus mereka. Warga tiba-tiba dihadang oleh pria berseragam KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia). Dengan nada marah, pria yang belakangan diketahui bernama Loeqman dan mengaku sebagai kuasa hukum dari Kusuma Hospital ini, meminta warga untuk tidak terus mempertanyakan permasalahan tersebut.

“Anda sebagai apa disini. Anda tidak berhak bertanya dengan saya. Saya punya hak disini. Saya di tunjuk sebagai kuasa hukum disini,” terang Abdul Razak salah satu perwakilan warga menirukan Loeqman kepada wartawan, rabu (25/7/2018).

Tidak hanya itu, menurut Razak, Loeqman juga menyatakan jika Kusuma Hospital akan menjawab semua permasalahan yang ingin disampaikan. Namun bukan dengan perwakilan warga yang hadir saat itu. Guna menghindari pertikaian, lanjut Razak, warga lebih memilih mundur sembari menunggu proses hukum yang hingga kini tidak kunjung selesai.

Sebagaimana diketahui, warga sekitar Kusuma Hospital Pamekasan melapor ke polisi perihal tanda tangan sejumlah warga yang dipalsukan oleh pihak Kusuma Hospital. Dugaan pemalsuan ini menurut warga, sengaja dilakukan untuk mengurus dokumen perijinan pendirian rumah sakit tersebut.