FaktualNews.co

Tanam Ganja di Rumah Kontrakan, Tiga Mahasiswa di Malang Digerebek Polisi

Kriminal     Dibaca : 922 kali Penulis:
Tanam Ganja di Rumah Kontrakan, Tiga Mahasiswa di Malang Digerebek Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi tanaman ganja.

MALANG, FaktualNews.co – Polsek Dau, meringkus tiga orang mahasiswa saat pesta ganja di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Graha Dewata, Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mendapati sejumlah tanaman ganja di dalam rumah kontrakan tersebut. Diduga, ganja yang digunakan untuk pesta itu berasal dari tanaman tersebut.

Ketiga mahasiswa yang ditangkap polisi adalah FA (22) mahasiswa asal Malang, SA (22) asal Pacitan dan AS (22) asal Jakarta. Ketiganya mengaku menanam ganja sejak enam bulan yang lalu.

“Kita melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari warga. Mereka curiga ada aktivitas yang tidak beres. Karena itu rumah kontrakan tapi seperti cafe ramainya mulai pagi sampai malam bahkan sampai pagi lagi,” kata Kapolsek Dau, Kompol Endro Sujiat, Rabu (25/7/2018).

Warga mengaku menunggu momen untuk melakukan penggerebekan bersama polisi. Saat itu ada seorang wanita salah satu teman dari mereka masuk ke rumah kontrakan. Saat itulah warga menghubungi polisi dan melakukan penggerebakan.

“Saat penggerebekan kita menemukan 9 pohon ganja yang ditanam di pot. Paling tinggi 90 cm, semua pohon saat kita tangkap dalam keadaan segar,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin