MOJOKERTO, FaktualNews.co – Peringati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mengelar deklarasi perang terhadap Narkoba Kamis (26/7/2018). Hal ini di lakukan, untuk menekan banyaknya peredaran Narkoba di Kota Mojokerto khususnya di kalangan pelajar.
Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, menyampaikan, di Kota Mojokerto terdapat seorang pelajar yang sudah terdeteksi penguna aktif obat obatan terlarang. Bahkan dalam satu hari saja dirinya mampu menghabiskam satu bungkus rokok dan mengkonsumsi 10 butir pil koplo.
Selain itu, dirinya juga telah menjumpai seorang perempuan yang selama 15 tahun menjadi pengedar sabu. Dalam sepekan, perempuan itu mampu mengkonsumsi 3 kali sabu kemasan plastik klip.
“Maka dari itu, dalam mencapai sasaran kerja yang di tetapkan BNN Kota Mojokerto sampai saat ini, telah berhasil memerangi penyalahgunaan narkoba mulai dari pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sebanyak 54 kali dan melakukan tes uji narkoba 11 kali dengan jumlah 324 orang,” katanya.
Selain itu, dalam kurun waktu Januari hingga Juli BNN Kota Mojokerto berhasil meringkus empat pengedar dari tiga Laporan Kasus Narkoba atau (LKN) dengan barang bukti 2,25 gram sabu dan pel dobel L sebanyak 24,425 butir dengan uang tunai 1 juta lebih.
“Dalam kurun waktu Januari hingga Juli, BNN Kota Mojokerto juga telah melakukan rehabilitasi sebanyak 13 pasien yang terindikasi tentang barang terlarang,” tandasnya.