TUBAN, FaktualNews.co- Hanya karena menggunakan kaos salah satu pendukung Club sepak bola. Crew bus malam Pahala Kecana jurusan Jakarta-Surabaya, Kamis (26/7/2018) dikeroyok sekelompok orang tidak dikenal.
Peristiwa nahas bagi crew bus tersebut terjadi di rumah makan Taman Sari yang ada di jalan Tuban-Semarang KM 5, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Selain menghajar korbannya, pelaku juga meminta kaos yang dipakai korban dilepas.
Keterangan yang diperoleh beritajatim.com menyebutkan, pengeroyokan itu berawal dengan adanya sejumlah bus yang membawa puluhan suporter berhenti di rumah makan yang berada di tepi jalan tersebut. Rencananya, mereka akan menyaksikan pertandingan Persib Bandung melawan Persebaya yang digelar Kamis (26/7/2018)sore.
Nah, ketika melihat Deni (30) crew bus yang berkaos pendukung salah satu club sepak bola, rombomngan bus berpenumpang pelaku berhenti dan turun menghampiri Deni.” Ketika saya sedang makan, ada bus rombongan yang datang, “ujar Deni kepada awak media.
Begitu usai makan, Deni yang asal Nganjuk, Jatim itu, langsung ke toilet bagian belakang rumah makan tersebut. Namun, ketika di toilet kemudian didatangi oleh puluhan orang yang kemudian teriak-teriak dan meminta korban untuk melepaskan kaos korban.
Salah seorang teman korban yang melihat kejadian itu langsung berusaha mendinginkan suasana agar tidak terjadi pengeroyokan. Namun saat itu, teman korban juga ikut dipukuli oleh sejumlah orang. Melihat adanya keributan, sejumlah warga langsung melaporkan kejadian tersebut Polres Tuban.
Kompol Teguh Priyo Wasono, Waka Polres Tuban yang datang di TKP langsung melakukan mediasi korban dengan juga koordinator suporter sehingga masalah tersebut sudah berhasil diselesaikan dengan membuat surat pernyataan dan meminta maaf kepada korban.
Selanjutnya, puluhan suporter dengan menggunakan sekitar 6 bus itu melanjutkan perjalanannya dengan pengawalan petugas Polres Tuban. Sedangkan untuk korban yang merupakan crew dari bus malam Jurusan Jakarta-Surabaya itu juga melanjutkan perjalanannya.