SURABAYA, FaktualNews.co – Pelayanan yang diberikan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan, terbilang tidak adil soal masa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.
Hal ini dialami salah satu pemohon, Harun pria asal Surabaya. Ia terpaksa menunggu surat-surat kendaraan yang baru saja diurusnya terbit satu minggu sejak pengesahan STNK dan BPKB.
“Dijanjikan hari Rabu depan penulisan sudah selesai,” begitu kata Harun usai dirinya menyerahkan sejumlah berkas untuk distempel pada di meja penulisan BPKB oleh salah satu petugas Samsat Surabaya Selatan, Kamis (26/7/2018).
Harun hanya bisa bersabar. Ia mengatakan sempat ditawari oleh calo setempat mengurus surat-surat kendaraannya, namun ia menolak meski dijanjikan surat-surat tersebut selesai pada hari itu juga.
“Sebenarnya tadi ditawari calo yang ada di Samsat, katanya beberapa jam sudah selesai. Tinggal duduk saja, tapi saya menolak,” akunya.
Masih kata Harun, sebenarnya pelayanan yang ada di Samsat yang biasa disebut Samsat Ketintang sudah bagus. Namun soal durasi waktu yang diberikan hingga selesai yang terlambat, ia menduga akibat peran calo yang menurutnya kerap memotong antrian.
“Ya ini saya kira akibat calo yang sering memotong antrian, jadi warga yang ngurus sendiri kena imbasnya,” tutur Harun.
Lanjut Harun, keberadaan calo sesungguhnya tidak begitu dipermasalahkan selama mereka tetap melakukan jasa pengurusan surat kendaraan bermotor sesuai prosedur yang ada.
Tak hanya soal waktu, susunan angka pada TNKB motornya juga berubah dengan TNKB lama. Padahal, STNK belum habis masa berlaku hingga dilakukan perpanjangan 5 tahunan.