SURABAYA, FaktualNews.co – Kakak kandung Muhaimin Iskandar yang juga Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar, beberapa waktu lalu mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Halim dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk, Taufiqurrahman.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur ini, belum bisa memberikan keterangan terkait pemanggilan tersebut.
Halim berjanji akan memberikan pernyataan kepada awak media, setelah dirinya memenuhi panggilan KPK.
“Nanti saja, setelah semua sudah selesai akan saya berikan keterangan,” jelas pria yang akrab disapa Gus Halim, kepada awak media di Surabaya, Jumat (27/7/2018).
Saat disinggung terkait dirinya mangkir dari pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu, Gus Halim menuturkan ada agenda yang tidak bisa ia tinggalkan. “Kalau dipanggil lagi, saya berjanji akan datang,” tegasnya.
Sampai saat ini belum diketahui apa keterkaitan Halim Iskandar dengan kasus gratifikasi yang menyeret nama Taufiqurrahman tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu beralasan sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
“Yang bersangkutan sakit, pemeriksaan dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).