LUMAJANG, FaktualNews.co – Nekad palsukan dokumen, puluhan calon jamaah haji (CJH) asal Lumajang dipastikan gagal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2018 ini. Praktik pemalsuan dokumen ini bisa terbongkar setelah Kemenang Jatim menemukan kejanggalan pada CJH gabungan asal Lumajang.
Total ada 16 CJH termasuk tim pemandu haji daerah (TPHD) kedapatan mengantongi dokumen palsu. “Karena ketahuan ada rekayasa, kami kembalikan mereka ke porsi awal. Rekayasa dokumen itu ternyata dilakukan oleh salah satu KBIH di sana,” terang Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jatim Faridul Ilmi kepada wartawan, Jumat (27/7/2018).
Faridul mengaku belum mengetahui secara pasti bagaimana terjadi persekongkolan antara KBIH dengan CJH yang bersangkutan sehingga 16 jemaah ini masuk kloter Lumajang. Kabupaten Lumajang sendiri masuk kloter 31 dan 32 Embarkasi Surabaya. Dua kloter ini akan terbang ke Tanah Suci, Jumat (27/7/2018) pukul 14.00 siang ini dan Sabtu (28/7/2018) dini hari nanti.
Namun dipastikan pria yang juga menjabat Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya ini memastikan dokumen yang direkayasa salah satunya adalah buku nikah. Belasan jemaah itu membuat buku nikah baru seolah-olah mereka adalah suami istri dan saudara.
Para CJH itu mengantongi buku nikah atau KK sehingga seolah-olah mereka adalah suami istri dan saudara. Modus ini dipakai karena untuk mengisi CJH penggabungan. Syarat CJH yang sudah sepuh atau seorang istri berhak didampingi saudara atau suami saat naik haji. Dalam aturan dibolehkan asal mereka sudah mendaftar.
Namun oleh CJH Lumajang itu direkayasa sedemikian rupa sehingga seolah-olah mereka masuk CJH penggabungan. “Semua dilakukan dengan kerja sama ke salah satu KBIH di Lumajang. Sudah diambil tindakan dan 16 CJH ditunda sesuai porsinya,” pungkas Faridul.