Peristiwa

Pengamat: Tak Ada Tindakan Tegas, Keberadaan Calo di Samsat Surabaya Selatan Sulit Diberantas

SURABAYA, FaktualNews.co – Keberadaan calo di sejumlah tempat pelayanan publik seperti Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan, yang masih tubuh subur. Dinilai karena, terkesan ada pembiaran dan tidak adanya tindakan tegas dari instansi terkait.

“Sesekali memang perlu disidak, ketika saat sidak diketemukan adanya permainan, main mata (pegawai) dengan orang yang istilahnya calo atau rekanan itu ya sanksi hukumnya harus jelas,” kata Sekretaris Pusat Studi Kebijakan dan Layanan Publik Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Sri Rukminiati, kepada FaktualNews.co, Jumat (27/7/2018).

Termasuk bagi para biro jasa, yang sebagian orang menganggap keberadaannya legal dibanding calo. Karena menurut wanita yang akrab dipanggil Arum ini, kedua profesi itu sebenarnya mempunya peran yang hampir sama.

“Perbedaannya memang sangat tipis ya, antara biro jasa dan calo. Tapi, intinya sebenarnya adalah memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. Entah itu pelayanan membayar pajak, pengurusan ijin dan seterusnya,” lanjut Arum.

Biro jasa, kembali ditegaskan Arum adalah istilah halus dari calo yang keberadaannya memang terkadang dibutuhkan oleh sebagian masyarakat yang tak memiliki banyak waktu ketika ingin membayar pajak atau memerlukan surat-surat izin lain.

Ia bercerita saat dirinya mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), betapa ribet dan membutuhkan waktu yang panjang untuk memperolehnya, karena ada beberapa tahap yang harus dilalui dan diulang.

“Keberadaan calo, ketika saya dihadapkan masalah seperti itu, tentunya menjadi sebuah solusi,” singkatnya.

Masyarakat yang kebetulan sebagai pekerja, dan kebetulan dikantor punya banyak pekerjaan sehingga tidak bisa ditinggal. Lalu, masyarakat yang harus menerima konsekuensi pemotongan upah bila tidak bekerja, kata dia, keberadaan calo memang dibutuhkan.

Tetapi, ia menegaskan, dalam pelayanan publik peran serta calo atau biro jasa tidak boleh terjadi, peran calo harus dipangkas. Oleh karena itu, birokrasi haru bisa membuat pelayanan semudah dan seefisien mungkin.

“Bagaimana pelayanan publik itu one day one service. Prosedurnya jelas, waktunya jelas, biaya jelas. Saya rasa masyarakat akan terpanggil untuk mengurus apa-apa itu sendiri,” lanjutnya.

Jika prosedur, waktu serta biaya belum juga ada kejelasan. Maka, keberadaan calo sampai kapan pun menurutnya akan terus berkembang, “Dan ini PR (Pekerjaan Rumah) bagi pelayanan publik untuk memangkas birokrasi yang ruwet,” ucap dia.

Menyoroti yang terjadi di Samsat Surabaya Selatan. Ia mengatakan bahwa ditempat pelayanan itu sebenarnya sudah banyak terobosan yang dilakukan pemerintah untuk memangkas birokrasi seperti Samsat keliling, Samsat Corner, e-Samsat dan sistem pembayaran online serta program lain yang tidak berbatas tempat dan waktu.

Namun, masih kata Arum, ada hal-hal yang memang diperlukan kehadiran si pemohon secara langsung, dan ini adalah bagian dari kekurangan dari sistem yang sedang disempurnakan oleh pemerintah.

“Lah itu memang masih pelayanan publik kita belum sempurna tapi menuju sempurna. Hal ini juga tidak boleh dijadikan alasan mendukung keberadaan calo,” katanya.

Justru sebaliknya, lanjut dia, masyarakat diharapkan bisa segera berbenah meninggalkan calo. Secara perlahan calo nantinya bisa diberantas agar penyelenggaraan pelayanan publik bisa berlangsung dengan baik.

Keberadaan Calo Akibat Permainan Kotor Dengan Pegawai Pelayanan

Alasan lain disampaikannya terkait keberadaan calo yang masih saja lestari, adalah adanya permainan kotor antara mereka dengan pegawai pelayanan. “Kita tidak menutup mata ya, apa yang namanya calo atau biro jasa itu bekerjasama dengan orang dalam. Itu tidak dipungkiri,” akunya.

Persoalan tersebut perlu ditangani dengan peningkatan kinerja para pegawai pelayanan di sektor publik. Peningkatakan kapabilitas dan kompeten serta harus mempunyai komitmen secara bersama-sama, menganggap pelayanan merupakan satu hal yang dilakukan untuk kebaikan semua masyarakat.

“Terlepas dia punya kenalan atau channel (harus) diperlakukan sama. Itu nanti akan memberantas (calo),” tegas Sri Rukminiati.

Selama komitmen itu tidak dibangun dengan baik disetiap Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada pada pelayanan publik, baginya mustahil keberadaan dan peran calo bisa diberantas, “faktor yang paling penting adalah komitmen dari SDM nya itu sendiri,” tuturnya.

Tak hanya itu, untuk memberangus peran calo yang telah menjadi bagian dalam setiap pelayanan publik ditengah-tengah masyarakat. Disampaikan wanita yang mengaku kerap melakukan penelitian soal pelayanan publik ini, yaitu dengan sosialisasi secara terus menerus oleh pemerintah.

Sosialisasi bahwa kita perlu menghindari calo karena pelayanan yang telah dibuat sudah dipermudah, “Masyarakat diberitahu agar dalam mengurus izin tidak melalui calo,” pungkasnya.