FaktualNews.co

Razia Warung Remang-remang di Magetan, Satpol PP Ciduk 13 Wanita Pemandu Lagu

Peristiwa     Dibaca : 1475 kali Penulis:
Razia Warung Remang-remang di Magetan, Satpol PP Ciduk 13 Wanita Pemandu Lagu
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Seorang PSK yang terjaring razia petugas.

MAGETAN, FaktualNews.co – Puluhan pemandu lagu warung remang-remang di Magetan, Jawa Timur, digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Jumat (27/7/2018).

“Ada 13 perempuan yang kami amankan saat razia warung remang-remang,” jelas Kabid Ketertiban Umum, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Khamim Basori.

Selanjutnya, ke 13 orang pemandu lagu tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinso) Kabupaten Magetan, untuk dilakukan pembinaan.

Menurut Basori, razia warung remang-remang itu dilakukan untuk mengantisipasi prostitusi terselubung. “Kemarin, ada info kalau ditemukan pemandu lagi dibawah umur. Tapi saat razia kami tidak menemukan yang dibawah umur,” tambahnya.

“Razia serupa akan terus kami gelar, agar Kabupaten Magetan kondusif.”

Dalam razia kali ini, Satpol PP menyisir sejumlah warung remang-remang mulai dari kota Magetan sampai warung remang-remang di Maospati.

Para wanita pemandu lagu yang sedang menemani tamu, kaget dengan razia Satpol PP tesebut, sehingga mereka tidak bisa berkutik.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul