FaktualNews.co

Rampas Handphone, Polisi Gadungan Asal Tuban Ditembak

Kriminal     Dibaca : 1109 kali Penulis:
Rampas Handphone, Polisi Gadungan Asal Tuban Ditembak
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi polisi gadungan

TUBAN, FaktualNews.co – Dua orang polisi gadungan dibekuk aparat Satreskrim Polsek Palang. Satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat ditangkap.

Keduanya yakni Nasrupi (46), warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang dan Totok Sugianto (29) warga Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Setelah dua pelaku melakukan aksi perampasan handphone TY (16) warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, dan HN (18), di jalan raya Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Kapolsek Palang, AKP Simun mengatakan, pelaku ditangkap saat korban melapor usai dibegal Sabtu (21/7/2018) malam. Petugas lalu mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan, termasuk menulusuri identitas motor yang digunakan.

Setelah mendapat data motor bekerjasama dengan Samsat, lalu polisi memfoto pelaku dan ditunjukkan kepada korban. “Kita foto dulu pemilik motor (Nasrupi) apakah benar dia pelakunya, setelah dibenarkan kita tangkap Rabu (25/7/2018),” ujar Kapolsek.

Saat akan ditangkap pelaku sempat berusaha melawan hingga petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas kena pada bagian kaki. Dari tangannya ditemukan dua handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksi.

Setelah meringkus Nasrupi, polisi kemudian membekuk Totok Sugianto. Saat ditangkap, Totok tengah bersantai di rumahnya. Totok pun langsung digelandang ke Mapolsek dan dijebloskan penjara.

“Kedua pelaku ditangkap dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan acaman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin