FaktualNews.co

Tujuh Kawanan Begal Diringkus Polres Mojokerto, Satu Didor

Kriminal     Dibaca : 1641 kali Penulis:
Tujuh Kawanan Begal Diringkus Polres Mojokerto, Satu Didor
FaktualNews.co/Amanu/
Ilustrasi begal motor

JOMBANG, FaktualNews.co – Tujuh orang komplotan begal yang selama ini merasahkan warga Kabupaten Mojokerto, akhirya berhasil di ringkus Satreskrim Polres Mojokerto. Bahkan satu hadiahi timah panas karena berusaha melawan saat di ringkus petugas.

Dari informasi yang di dapat, tujuh pelaku yang berhasil di ringkus di jalanan dan juga di rumah ini, yakni Fahmi (23), Tri Wahyu Wicaksono (30). Ketiganya asal Desa Glonggongan, Kecamatan Bangsal.

Selanjutnya yakni Deni alias Denok (30) asal Desa Kedunggempol, Kecamatan Mojosari, Suprianto alias Kampret (36) asal Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Wisnu (17) Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal.

Sedangkan sisanya yakni dua perempuan Ricky Sulviati (19) asal Dusun Polaman, Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, serta Nur Lailatul Jamilah alias Mila (21) asal Dusun Grogol Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo.

AKP M Sholihin Fery Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengatakan, pada Sabtu (27/07) petugas berhasil meringkus tujuh tersangka dalam satu malam secara bertahap. Setelah menerima laporan dari Supandi (36) warga Dusun Kaliwungu, Desa Banjarwungu, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

“Para pelaku ini dengan sengaja melakukan aksinya dengan cara memancing korbanya dengan dua perempuan yang merupakan pacar dari pelaku,” ujar Kasat Reskrim, Sabtu (28/7/2018).

Selanjutnya, dua perempuan yang juga terlibat dalam aksi pembegalan menghubungi para korban melalui pesan WA untuk mengantarkan pulang. Setelah itu, lima pelaku lainya menunggu di lokasi yang sepi tepatnya di jalan pinggir sungai Sadar Desa Watukenonggo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Saat korban mengatakan dua perempuan tersebut, korban di suruh mengikuti pelaku tepat di belakang, dengan membawa sepeda motor masing-masing. Sesampainya di lokasi kejadian, kawanan begal ini langsung menghadang dan merampas motor serta barang berharga milik korban.

“Barang bukti yang disita, berupa satu unit sepeda motor, dua hp serta uang tunai Rp 4 juta rupiah hasil dari penjualan perampasan,” tandasnya.

Tujuh Kawanan Begal Diringkus Polres Mojokerto, Satu Didor

Tujuh kawanan begal yang diringkus Polres Mojokerto

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin