FaktualNews.co

Simpan Sabu di Tali Kutang, Warga Gresik Dibekuk Polisi Surabaya

Kriminal     Dibaca : 1547 kali Penulis:
Simpan Sabu di Tali Kutang, Warga Gresik Dibekuk Polisi Surabaya
FaktualNews.co/Dofir/
Pengedar sabu asal Gresik yang menyebunyikan sabu di tali kotangnya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang wanita bernama Astutik (42) asal Gresik, Jatim, dibekuk anggota Reskrim Polsek Karang Pilang, Kota Surabaya, setelah kedapatan akan mengedarkan sabu kepada pelanggannya.

Astutik atau yang dikenal sebagai Merry ini, berprofesi sebagai terapis pijat kesehatan yang beroperasi di area Jalan Pasar Tembok, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya.

” Saat ditangkap di Jalan Pasar Tembok, Kecamatan Bubutan, diamankan Astutik alias Merry didapati akan mengedarkan sabu,” tutur Kanitreskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Marji Wibowo, Minggu (29/7/2018).

Ketika petugas melakukan penggeledahan, tersangka berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan klip sabu pada tali kutang (beha) yang dikenakannya.

” Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti plastik klip berisi berisi Narkoba jenis sabu berat bruto kotor 0.52 gram yang disimpan di tali BH bagian pundak yang dipakai pelaku,” terang Marji.

Selain sabu, petugas juga mengamankan handphone merk Samsung J Prime milik tersangka. karena perbuatannya tersebut, polisi menjerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pasal 114 Jo 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Untuk mengungkap lebih besar kasus tersebut, petugas akan terus melakukan pengembangan.”Selain itu tersangka juga akan dilakukan tes urine,” tutup Marji.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin