LAMONGAN, FaktualNews.co – Prihatin dengan banyaknya sekolah di Kabupaten Lamongan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli), puluhan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi Dinas Pendidikan setempat, Senin (30/7/2018).
Pungli itu menurut mahasiswa, berupa pembelian buku lembar kerja siswa (LKS), Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) maupun Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Mereka meminta supaya praktik itu ditiadakan.
“LKS dilarang namun tetap saja di jual, SPP harusnya di negeri tidak ada, namun tetap saja diberlakukan,” kata salah satu mahasiswa Unisda, Basori.
Menurutnya, kejadian itu masih banyak terjadi di sekolah negeri yang status dana operasional pendidikan di backup oleh pemerintah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Shodikin, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
“Nanti, akan kami sampaikan,” ujarnya.
Jika memang terbukti, lanjut Shodikin, pihaknya akan memberi peringatan tegas.