TRENGGALEK, FaktualNews.co – DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Darerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017 menjadi Perda, Senin (30/7/2018).
Disampaikan Ketua DPRD Samsul Anam bahwa, terhadap Raperda ini DPRD telah melakukan pembahasan baik ditingkat komisi maupun tingkat Badan Anggaran.
“Pada rapat paripurna kali ini, kita semua peserta sidang telah menyetujui bahwa Raperda tersebut menjadi Perda,” ucap Samsul.
Menurutnya, hal tersebut memang menjadi penting. Karena dengan adanya LHP yang sudah berjalan akan menjadi point penting untuk memperbaiki LHP di tahun depan.
“Kami harapkan di tahun depan lebih baik, sehingga Perda yang telah di setujui bisa menjadi poros perbaikan,” imbuhnya.
Ditambahkan Samsul, memang tidak ada yang sempurna dalam hal apapun. Setidaknya semua masih bisa diperbaiki dengan terus memberbaiki sistem atau kinerja.
“Semoga di tahun depan sesuai persetujuan kali ini, bisa menjadi lebih baik, dengan memperbaiki catatan yang ada,” pungkasnya