FaktualNews.co

Debt Collector Tarik Paksa Mobil Dijalan, BCA Finance Gresik Diluruk Massa

Peristiwa     Dibaca : 2668 kali Penulis:
Debt Collector Tarik Paksa Mobil Dijalan, BCA Finance Gresik Diluruk Massa
FaktualNews.co/Azaril Farich/
Sejumlah massa berunjuk rasa di depan kantor BCA Finance Gresik

GRESIK, FaktualNews.co – Aksi arogan oknum debt collector kembali menuai kecaman. Gara-gara mobil ditarik paksa di tengah jalan, kantor BCA Finance Gresik, Jawa Timur, pun diluruk ratusan massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GNBI) Distrik Gresik, pada Selasa (31/07/2018) siang.

Aksi unjuk rasa ini berawal saat mobil Suzuki Ertiga milik Suhartono (50) warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menunggak cicilan selama 2 bulan lebih di BCA Finance Gresik. Sekitar pertengahan Mei 2018, mobil tersebut dipakai oleh temannya dan tiba-tiba dihadang oleh oknum debt collector.

Dalam proses penarikan mobil tersebut, pihak oknum debt collector terkesan main paksa tanpa mengajak yang bersangkutan ke kantor terlebih dahulu. Atas ulah bak preman itu pemilik mobil akhirnya mengajukan somasi hingga proses mediasi pun berlangsung sebanyak tiga kali. Namun upaya itu tidak menemukan titik temu.

“Kalau memang penarikannya dilakukan secara prosedural, maka pihak kami tidak akan melakukan aksi unjuk rasa seperti ini. Apa memang dibetulkan narik mobil di tengah jalan, lalu yang bersangkutan dibiarkan pulang begitu saja. Ini sudah tergolong aksi perampasan dan bisa diproses hukum,” ujar Anton M selaku korlap aksi.

Bersama ratusan rekan-rekannya, Anton pun menuntut agar pihak BCA Finance segera mengembalikan unit mobil yang telah ditarik oleh oknum debt colector suruhannya. “Kita juga meminta BPKB-nya diserahkan sekaligus minta keringanan atas sisa tunggakan selama 2 tahun,” ungkapnya.

Bila tuntutan tersebut tidak kabulkan, lanjut Anton, maka pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. “Tindakan yang dilakukan oleh debt colector ini sudah melanggar pasal 368 dan 365 KUHP tentang tindak pidana perampasan,” pungkasnya.

Sementara pihak BCA Finance Gresik yang kala itu melakukan mediasi bersama perwakilan pendemo, rupanya enggan dimintai tanggapan oleh awak media. Bahkan para pendemo yang tidak puas dengan hasil mediasi, bersikukuh bertahan di depan kantor BCA Finance Gresik.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin