FaktualNews.co

Pembajakan Kontainer Produk Unilever, Pelaku Menyamar Jadi Sopir

Kriminal     Dibaca : 1581 kali Penulis:
Pembajakan Kontainer Produk Unilever, Pelaku Menyamar Jadi Sopir
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Para tersangka kejahatan jalanan saat diamankan di Polda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Banyak cara yang dilakukan penjahat jalanan untuk mendapatkan barang berharga guna memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti yang dilakukan BP (40), pria asal Rembang, Jawa Tengah ini. Ia sengaja dimasukkan komplotan, untuk menyamar sebagai sopir sebuah perusahaan ekspedisi.

Cara ini dilakukan tak lain untuk mempermudah sindikat pembajakan tersebut mengidentifikasi jenis barang serta tujuan pengiriman.

“Saya sebagai sopir pak,” jawab BP ketika ditanya Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Machfud Arifin terkait kasus tindak pidana Pencurian dan penggelapan yang menjeratnya, Selasa (31/7/2018).

Dalam beraksi, BP tak sendiri. Ia dibantu ES (49) dan N (39), keduanya juga berasal dari Rembang, Jawa Tengah. Sama halnya dengan BP, ES juga bertindak sebagai sopir.

“Saya juga sopir pak,” kata ES.

Kejadian bermula saat PT Lintas Internusa mendapat order dari PT Unilever Indonesia untuk mengangkut produknya dari Surabaya menuju Jakarta dengan dikemudikan BP menggunakan kendaraan kontainer.

“Berangkat pada tanggal 13 Juli 2018, saat ditelepon oleh perusahaan karena barang tak kunjung tiba, BP beralasan jika dirinya sedang ada hajatan,” ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ambariyadi.

Kemudian, PT Lintas Internusa memerintahkan karyawannya untuk mengecek posisi kendaraan. Pada saat itu didapati segel kontainer sudah dalam keadaan terbuka. Barang yang dimuat sebagian juga hilang.

Benar saja, BP telah membajak sebagian isi kontainer yang telah dikemudikannya.

“Pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekitar jam 05.00 WIB petugas berhasil menangkap BP, kemudian dilakukan pengembangan oleh petugas terkait komplotan tersebut,” lanjutnya.

Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka ES di daerah Dusun Kabongan Lor dan tersangka N di Desa Leteh Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Ada sekitar 283 kardus produk PT Unilever Indonesia berbagai jenis, dua buah motor serta uang tunai sebanyak 70 juta rupiah diamankan sebagai barang bukti. Tak hanya itu, sebuah senjata api kaliber 5,4 milimeter serta beberapa perhiasan emas juga diamankan dalam ungkap kasus tersebut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags