SURABAYA, FaktualNews.co – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) serius mengungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan premanisme serta kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Hal itu sesuai dengan arahan dari Mabes Polri.
“Bareskrim Mabes Polri meminta agar kepolisian menggelar operasi diwilayahnya, terutama 3C dan premanisme,” terang Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Machfud Arifin, Selasa (31/7/2018).
Sepanjang bulan Mei hingga Juli 2018, ada sekitar 5.723 kasus premanisme, 637 kasus masuk dalam proses hukum sementara sisanya hanya dilakukan pembinaan.
“5.086 kasus yang dilakukan pembinaan itu seperti meras (pemerasan) di jalanan,” tandasnya.
Sementara total keseluruhan kasus 3C dan premanisme yang ditangani Polda Jatim, termasuk beberapa kasus kejahatan jalanan seperti hipnotis pada tiga bulan yang sama, disampaikan Kapolda ada sekitar 1.338 kasus.
“Jumlah tersangkanya 3.541 tersangka, ada juga kasus di Malang kemarin ibu-ibu yang diseret dijalanan itu pelakunya sudah ditangkap oleh Polres Malang dan dilakukan penyidikan,” lanjut perwira berpangkat dua bintang di pundak yang sebentar lagi memasuki masa pensiun tersebut.
Kejahatan jalanan yang dimaksud Kapolda, ialah tindak kriminalitas yang dilakukan oleh komplotan preman jalanan ‘Sakram’. Alih-alih memberi kawalan pada kendaraan angkutan barang, belakangan aksi pemerasan dengan merampas sejumlah surat berharga kendaraan pun dilakukan kelompok ini. Karena cukup meresahkan, Polda Jatim melalui Sibdit Jatanras kemudian membekuk para pelaku.
“Ini (kelompok Sakram) penjahat yang cukup sadis. Kemudian Curanmor dan pencurian mobil, kemudian beberapa pelaku yang punya spesialis pecah kaca mobil,” jelasnya.
Kasus pencurian dengan cara pecah kaca mobil ini dilakukan oleh tersangka di lebih dari 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurut Kapolda aksi tersebut juga cukup meresahkan masyarakat.
Hanya dalam hitungan detik, dua pelaku spesialis pecah kaca berhasil menggondol barang berharga dari mobil korban. Dalam melancarkan aksinya, pelaku hanya bermodal keramik atau pecahan busi. Ini terungakap, setelah pelaku memperagakan bagaimana cara melancarkan aksinya dihadapan Kapolda Jatim.
Ada ratusan tersangka pelaku tindak pidana 3C, premanisme berat serta kejahatan jalanan yang beroperasi di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo pagi tadi dikumpulkan di Mapolda guna mengikuti release ungkap kasus tindak pidana tersebut.