FaktualNews.co

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Montir Pasuruan Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1270 kali Penulis:
Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Montir Pasuruan Diciduk Polisi
FaktualNews.co/Abdul Aziz
Seorang pemuda yang berprofesi sebagai Montir terpaksa diringkus petugas Satnarkoba Polres PAsuruan usai kedapatan menyimpan sabu didalam bungkus rokok, selasa (31/7/2018)

PASURUAN, FaktualNews.co – Seorang pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai montir diamankan petugas Satreskoba Polres Pasuruan. Penangkapan pelaku tersebut, setelah polisi menemukan narkoba jenis sabu, yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Pelaku diketahui Robi (23), asal Dusun Tambakboyo, Desa Selotambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Pemuda yang berperawakan kurus ini, tertangkap saat berada di sebuah rumah wilayah Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Saat ditangkap, polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,37 gram, yang dikemas dalam kantong plastik kecil. Barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti, sekaligus sebagai bahan mengembangkan kasus ini, terutama terkait asal sabu yang dimiliki Robi, yang kerap dijadikan transaksi.

Informasi menyebutkan, bahwa Robi saat itu, sebenarnya merencanakan hendak menggelar pesta sabu di salah satu rumah temannya. Belakangan diketahui, bila montir sebuah bengkel di wilayah Bangil ini juga beberapa kali memasarkan barang haram tersebut ke beberapa pelanggannya.

Namun, polisi keburu mencium rencananya, hingga membekuk dan menjebloskan Robi ke sel tahanan Mapolres Pasuruan.“Tersangka diamankan karena memiliki atau menyimpan Narkotika Gol I jenis sabu,” jelas AKP Nanang, Kasat Reskoba, Selasa (31/7/2018) sore.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto