FaktualNews.co

Curi Burung, Warga Pasuruan Dihajar Massa

Kriminal     Dibaca : 1162 kali Penulis:
Curi Burung, Warga Pasuruan Dihajar Massa
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Pelaku saat digelandang ke Mapolsek Krembung Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Firman Wahyudi (21), asal Desa Bugul Lor RT 07 RW 03, Kecamatan Panggungrejo, Pasuruan, menjadi bulan-bulanan warga Dusun Wringin Anom RT 13 RW 04, Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Sidoarjo setelah kepergok mencuri burung lovebird milik Mashudi (48), warga setempat, Rabu (1/8/2018).

Pencurian yang dilakukan seorang pekerja penjual tali plastik keliling tersebut, terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya, pelaku yang masih bujang itu menjajakan barang dagangannya menggunakan motor Yamaha nopol N 3501 TCQ di kawasan Krembung. Setelah berada di depan Masjid, pelaku melihat burung milik korban yang ada diteras rumah.

“Dengan berjalan kaki, pelaku menghampiri rumah korban kemudian memanjat dinding tembok dua lantai. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil burung tersebut,” ucap Kapolsek Krembung Ajun Komisaris Polisi Guntoro, Rabu (1/8/2018).

Naas, aksi pelaku kepergok pemiliknya, pelaku pun langsung diteriaki maling sehingga mengundang warga sekitar. Pelaku yang saat itu panik, langsung melarikan diri dan bersembunyi di atas atap rumah Achmad tetangga korban. Meski begitu, pelaku berhasil tertangkap warga. Geram dengan aksi pelaku, warga langsung menghujani bogeman mentah.

“Beruntung petugas yang saat itu mendapat laporan, langsung ke tempat kejadian perkara. Sehingga pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Krembung untuk dimintai keterangan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” kata Guntoro.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa motor beserta dagangan milik pelaku dan sejumlah barang bukti lainnya. “Dalam aksinya, pelaku sendirian. Kepada kami, pelaku mengaku terpaksa karena dagangannya sepi. Kini pelaku dijerat pasal 362 KUHP,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin