FaktualNews.co

Kapolda Jawa Timur, Perintah Tembak Mati Penjahat Jalanan

Kriminal     Dibaca : 1109 kali Penulis:
Kapolda Jawa Timur, Perintah Tembak Mati Penjahat Jalanan
FaktualNews.co/Dofir/
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Machfud Arifin tak main-main menghadapi kejahatan jalanan. Kapolda memerintahkan kepada jajarannya agar menembak mati bagi pelaku. Terlebih mereka yang berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus pidana tersebut.

“Sekali lagi, lewat kamu,” tegas Kapolda disela komunikasinya kepada para pelaku, Selasa (31/7/2018) kemarin.

Perintah itu oleh perwira berpangkat dua bintang di pundak ini diulanginya beberapa kali. Menurutnya, kejahatan jalanan sudah cukup meresahkan bagi masyarakat sehingga perlu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kejahatan jalanan beberapa bulan lalu, ini sangat meresahkan. Terutama yang terjadi di Tuban, Bojonegoro, Gresik. (komplotan) ini namanya Sakram. Kejahatan ini cukup sadis saat melakukan pencurian. Kemudian, ada juga pencurian spesialis pecah kaca mobil, ini sungguh hebat,” kata Kapolda.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan bahwa Kapolda memerintahkan kepada jajarannya menembak mati pelaku kejahatan jalanan.

“Iya (menembak mati), untuk pelaku yang parah dan meresahkan,” ujar mantan Kasubdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jawa Timur tersebut, Rabu (1/8/2018).

Perintah itu berlaku bagi semua kasus tindak pidana jalanan.Seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hipnotis, jambret, perampasan dan lain sebagainya.

“Untuk street crime, kejahatan jalanan,” tutupnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags