FaktualNews.co

Korupsi, Oknum Ketua Koperasi Tani di Jember Ditahan

Hukum     Dibaca : 1179 kali Penulis:
Korupsi, Oknum Ketua Koperasi Tani di Jember Ditahan
FaktualNews.co/Hatta/
Ketua Koperasi Tani Pknum Ketajek Makmur Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, SPJ (kanan).

JEMBER, Faktualnews.co – Ketua Koperasi Tani Ketajek Makmur Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, SPJ, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Demikian ini setelah diduga melakukan korupsi pengelolaan Kebun Ketajek milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) setempat hampir mencapai Rp 9 miliar.

“Penyidik temukan penyelewengan pengelolaan Koperasi Tani Makmur, dan adanya kerugian negara sebesar Rp 8.995.000.000, oleh Ketua Koperasi Tani Makmur SPJ,” ujar Agus Kurniawan, Kasi Intelijen Kejari Jember, Rabu (1/8/2018).

Menurut Agus, komoditi tanaman kopi dan penebangan pohon kayu yang seharusnya disetorkan ke PDP Jember, malah dinikmati sendiri oleh tersangka.

“Penyelewengan ini dilakukan sejak tahun 2014, dalam pelaksanaannya tidak semua anggota koperasi yang punya hak kelola, tapi dikelola oleh beberapa orang tertentu, diduga untuk kekayaan diri sendiri,” ungkapnya.

Akibat perbuatanya itu, kata Agus, tersangka terjerat Pasal 2, 3 serta 8 Junto 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Seharusnya pendapatan diterima oleh pemerintah daerah akan tetapi tidak diterima, Diduga ada penyalahgunaan ada kesepakatan kejahatan. Untuk menghindari melakukan perbuatan melawan hukum dan menghilangkan barang bukti, tersangka SPJ dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” tandasnya. (Hatta)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags