BANYUWANGI, FaktualNews.co – Malang nasib Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sri Wilujeng. Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini menjadi korban perampokan disertai percobaan pembunuhan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, wanita paruh baya ini ditemukan warga di Sungai Sere Dusun Sendangrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, dengan kondisi mengenaskan, pada Selasa (31/7/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Saat ditemukan, kondisi kedua tangan Sri dalam keadaan terikat. Oleh warga, Sri kemudian dilarikan ke Puskesmas Bangorejo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Bangorejo, AKP Watiyo, membenarkan kasus percobaan pembunuhan tersebut. Dari informasi yang diterima pihaknya, awalnya warga mendengar jeritan seorang perempuan di sungai. “Mendengar jeritan warga langsung menolong korban dan membawanya ke Puskesmas,” kata Watiyo, Rabu (1/8/2018).
Menurut pengakuan korban, aksi perampokan serta percobaan pembunuhan itu bermula saat beberapa jam sebelumnya, korban dihubungi salah seorang rekannya berinisial SN. Dalam percakapan telepone itu, diminta untuk mengantarkannya bertemu dengan Ketua PCNU Banyuwangi, KH Ali Makki Zaini.
Malam harinya korban dijemput oleh dua orang mengendarai mobil dan diajak bertemu Gus Makki (sapaan akran Ali Makki) ke Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.
“Korban mengenal pelaku, sehingga dia percaya saja dan mau menerima ajakan itu. Korban awalnya tidak merasa curiga sama sekali,” imbuhnya.
Bahkan, korban sempat meminjamkan uang pada pelaku senilai Rp 40 juta. Saat dibawa, korban membawa uang Rp 60 juta. Dalam perjalanan itulah, korban kemudian dibawa menuju ke arah Kecamatan Kalibaru.
Mobil sempat berputar-putar ke Genteng dan Muncar. Setelah malam kian larut, mobil baru mengarah ke Blokagung. Di dalam mobil Sri lantas dianiaya. Uang Rp 60 juta dan dua buah ponsel milik korban juga dirampas SN dan seorang temannnya.
Pelaku mengira korban telah meninggal dunia, lantas diikat dan dibuang di sungai. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial SN itu.