Peristiwa

Lurah Penataban Banyuwangi Selamat dari Pembunuhan Usai Pura-pura Mati

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Sri Wilujeng, Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, selamat dari maut, usai menjadi korban perampokan dan Percobaan Pembunuhan, pada Selasa 31 Juli 2018 malam.

Kepada penyidik kepolisian, korban mengaku dianiaya menggunakan pistol. Pelaku memaksa korban menyerahkan tasnya yang berisi uang sebesar Rp 60 juta yang dibawanya.

Setelah mendapat yang diinginkan, kaki dan tangan korban diikat dengan menggunakan tali dari kantung plastik. Saat itulah, korban kemudian berpura-pura meninggal, agar nyawanya tertolong.

“Pelaku menyangka korban sudah meninggal membawa tubuh korban ke pinggir sungai Sere di Dusun Sendangrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo,” kata Kapolsek Bangorejo, AKP Watiyo.

Setelah ditinggalkan pelaku, korban berteriak-teriak minta tolong. Beruntung, teriakan korban di dengar warga. Sejumlah warga pun langsung mendatangi sumber teriakan dan menyelamatkan korban.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Kasus tersebut saat ini masih ditangani aparat kepolisian. Petugas kini tengah mengejar pelaku perampokan dan percobaan pembunuhan berinisial SN itu.

Sebelumnya, Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sri Wilujeng. Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini menjadi korban perampokan disertai percobaan pembunuhan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, wanita paruh baya ini ditemukan warga di Sungai Sere Dusun Sendangrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, dengan kondisi mengenaskan, pada Selasa (31/7/2018) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Saat ditemukan, kondisi kedua tangan Sri dalam keadaan terikat. Oleh warga, Sri kemudian dilarikan ke Puskesmas Bangorejo untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut pengakuan korban, aksi perampokan serta percobaan pembunuhan itu bermula saat beberapa jam sebelumnya, korban dihubungi salah seorang rekannya berinisial SN. Dalam percakapan telepone itu, diminta untuk mengantarkannya bertemu dengan Ketua PCNU Banyuwangi, KH Ali Makki Zaini.

Malam harinya korban dijemput oleh dua orang mengendarai mobil dan diajak bertemu Gus Makki (sapaan akran Ali Makki) ke Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.

Bahkan, korban sempat meminjamkan uang pada pelaku senilai Rp 40 juta. Saat dibawa, korban membawa uang Rp 60 juta. Dalam perjalanan itulah, korban kemudian dibawa menuju ke arah Kecamatan Kalibaru.

Mobil sempat berputar-putar ke Genteng dan Muncar. Setelah malam kian larut, mobil baru mengarah ke Blokagung. Di dalam mobil Sri lantas dianiaya. Uang Rp 60 juta dan dua buah ponsel milik korban juga dirampas SN dan seorang temannnya.