BANYUWANGI, FaktualNews.co – Dua orang terduga pelaku perampokan dan percobaan pembunuhan terhadap Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dibekuk aparat Polres Banyuwangi, Rabu (1/8/2018).
Keduanya diamankan petugas sekitar pukul 12.00 WIB. Hanya berselang beberapa jam pasca membuang Wilujeng Esti Utami (sebelumnya tertulis Sri Wilujueng) di tepi Sungai Sere di Dusun Sendangrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Salah satu terduga pelaku yang berinisial AS asal Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, lebih dulu diamankan polisi. Sedangkan salah seorang terduga pelaku lainnya berinisial SN alias J berada dalam pengawasan polisi.
Sementara sekitar pukul 12.25 WIB, korban Wilujeng Esti Utami saat keluar dari halaman Mapolres Banyuwangi didampingi oleh salah seorang yang mengaku dari Kelurahan Penataban.
“Tadi habis visum di RSUD (Blambangan) langsung kesini (Mapolres),” katanya Kapolsek Giri, AKP Jodana Gunadi, kepada awak media.
Saat melintas menuju mobil pelaku, Wilujeng Esti Utami nampak memegangi bagian kepalanya dan enggan memberikan keterangan kepada awak media.
AKP Jodana Gunadi mengatakan, kasus dugaan percobaan pembunuhan ini telah dilimpahkan ke Mapolres. Menurutnya, awal kejadiannya di wilayah Kecamatan Giri, namun lokasi dan tempat kejadian perkaranya berada di wilayah Polsek Bangorejo.
“Langsung ditangani Polres. Kronologisnya melibatkan banyak wilayah (Kecamatan),” terang Kapolsek.