Menkeu Sri Mulyani Musnahkan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal di Surabaya
SURABAYA, FaktualNews.co – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dijadwalkan akan memimpin pemusnahan 16,8 juta batang rokok serta 960 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada hari ini, Kamis (2/8/2018).
Pemusnahan barang bukti tersebut hasil penindakan tiga kontainer yang diangkut kapal melalui jalur laut. Hasil operasi gabungan antara Dirjen Bea Cukai dan aparat penegak hukum.
“Informasinya kapal datang dari Singapura, tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar Iwan Sutrisna, salah satu petugas dari Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Ada beberapa merek internasional dari jutaan batang rokok dan ratusan botol MMEA yang dipamerkan di depan awak media dalam konferensi pers yang digelar di Tempat Pemeriksaan Barang atau Container Freight Station (CFS) milik PT Terminal Peti Kemas (TPS) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Sejumlah pejabat juga direncanakan turut menghadiri kegiatan tersebut yakni pihak Pelindo III, Wakapolda Jawa Timur, Kejati Jatim, Anggota DPR RI dan Dankodiklatal.