SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 70 personil anggota Satuan Sabhara Polresta Sidoarjo, merazia lokasi prostitusi Randu Pitu di Desa Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (2/8/2018) dini hari.
Razia ini serangkaian dari Operasi Cipta Kondisi Semeru 2018 yang dilakukan sejak Rabu (1/7/2018) malam pukul 23.00 WIB yang sasarannya di beberapa tempat hiburan malam dikawasan Kota Delta yang disinyalir sebagai tempat peredaran miras.
Menurut pantauan, setibanya di tempat prostitusi tersebut, razia yang dipimpin langsung Wakasat Sabhara Polresta Sidoarjo, AKP Slamet Harianto, langsung melakukan penggerebekan. Melihat kedatangan petugas, para PSK maupun lelaki hidung belang, berhamburan sehingga terjadi kejar-kejaran.
Karena akses masuk sudah dilakukan pemblokiran, para PSK maupun lelaki hidung belang tak bisa berbuat banyak. Sehingga mereka memilih bersembunyi disemak-semak bahkan sampai bersembunyi dikubangan air yang berada kawasan itu hanya untuk mengelabuhi petugas.
Di lokasi, setidaknya ada empat tempat yang terbuat dari bambu, ditutupi kain dan terpal serta beralaskan banner bekas. Tempat itulah yang diduga dijadikan ajang mesum dan dua warung yang terpaksa dirobohkan oleh petugas. Tujuannya agar lokasi yang berada di dekat rel kereta api tersebut tidak lagi dijadikan tempat mesum.
“Ada empat tempat yang diduga digunakan mesum. Setiap tempat ada empat ruang dan dirobohkan oleh petugas,” ucap Wakasat Sabhara AKP Slamet Harianto, Kamis (2/8/2018) dini hari.
Razia tempat prostitusi yang berada di sebelah barat Pasar Tradisional Larangan itu, petugas berhasil mengamankan seratusan lelaki hidung belang dan belasan PSK. Semuanya dibawa ke Mapolresta Sidoarjo, untuk di data dan dimintai keterangan.
“Kami bawa ke Mako Polresta Sidoarjo, untuk dilakukan pendataan dan kami berikan himbauan. Kalau ada yang tidak memiliki KTP, akan kami kordinasikan dengan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo,” terangnya.
Slamet Harianto juga meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui lokasi prostitusi maupun tempat peredaran miras di Kabupaten Sidoarjo agar segera melaporkannya kepada petugas, supaya cepat ditindaklanjuti. “Kami himbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan melapor,” pungkasnya.