TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Seorang wanita berinisial PW (25), asal Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menjadi korban penyekapan. Parahnya, penyekapan itu dilakukan di dalam kamar hotel yang tak jauh dari Alun-alun Tulungagung.
Wanita berusia 25 tahun tersebut juga mengalami pelecehan seksual. Parahnya, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban. Setelah mengunci korbannya di dalam kamar hotel.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengatakan, penyekapan itu lantaran korban melawan saat mengalami pelecehan seksual, pada Rabu 1 Agustus 2018. Kejadian ini bermula saat PW janjian dengan seorang laki-laki yang dikenalnya lewat telepon.
Keduanya janjian bertemu di, tepatnya di depan Kantor DPRD Tulungagung.
“Mereka sempat bertemu di sekitar alun-alun Tulungagung, seperti yang sudah direncanakan,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Kamis (2/8/2018).
Keduanya kemudian makan di sebuah restoran cepat saji. Setelah itu, PW diajak belanja tas di sebuah toko di Jalan Diponegoro Kabupaten Tulungagung. Usai dari toko, laki-laki yang dikenal PW mengajak ke Hotel Gajah Mas, di sisi selatan alun-alun Tulungagung. Laki-laki itu sebelumnya sudah menginap di kamar hotel nomor 35.
“Laki-laki itu alasannya mengambil barang di kamar. Mereka kemudian masuk ke dalam kamar,” tambah Sumaji.
Saat di dalam kamat itulah, PW mendapat perlakuaan yang tidak senonoh. Laki-laki itu mencoba mencium PW dan hendak memperkosanya. PW pun menolak, kemudian menampar pipi sang lelaki tersebut.
Namun di luar dugaan, laki-laki itu kemudian keluar kamar hotel dan mengunci PW di dalam kamar hotel. Laki-laki tersebut kemudian kabur membawa sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi AG 3963 RCC.
PW kemudian ditolong petugas hotel keluar dari kamar tempatnya disekap setelah teriakannya di dengar petugas hotel. Ia pun kemudian melapor ke Polsek Tulungagung Kota. “Kasusnya masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.