TRENGGALEK, FaktualNews.co-Komisi III DPRD Trenggalek, kembali temukan rekanan nakal dalam melaksanakan pengerjaan pembangunan. Temuan tersebut pada pembangunan saluran drainase di Kecamatan Karangan. Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Aggaran pembangunan yang digelontorkan untuk saluran drainase tersebut cukup fantastis hingga berkisar Rp 1,6 milliar. Dan diketahui rekanan yang mengerjakan atau mendapat tender adalah PT Kia Graha.
” Kemarin komisi III telah malaksanakan sidak pada pekerjaan saluran drainase di Kecamatan Karangan tepatnya, di depan Polsek Karangan, hingga ke utara. Dalam perencanaan proses pembangunan ini dianggarkan hingga Rp 1,6 milliar,” ucap M. Hadi Wakil Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Jumat (3/8/2018).
Disampaikan, pada waktu komisi III melakukan sidak dilapangan, telah ditemukan pelanggaran terkait ketebalan cor yang telah dilaksanakan dan tidak sesuai rancangan.
” Pada proyek pembangunan saluran drainase itu ditemukan, bahwa dari sisi ketebalan cor bawah tidak sesuai dengan rancangan. Padahal seharusnya, menurut gambar ketebalan cor itu 10 centimeter. Setelah dilakukan pengukuran ternyata hanya sekitar 4 centimeter,” imbuhnya.
Setelah ditemukan pelanggaran saat dilapangan, lanjut Hadi, komisi III langsung melakukan pelaporan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera turun langsung guna melakukan pengecekan. Walaupun pelaporan tersebut masih sebatas via telepon.
” Saat ini apakah PPK sudah turun langsung untuk menindaklanjuti atau belum, yang jelas komisi III masih belum tahu,” jelasnya
Sementara ini menurut Hadi, komisi III belum mengundang OPD terkait, dalam hal ini PUPR tentunya. Jika dimungkinkan, pada minggu depan komisi akan melakukan evaluasi langsung.
“Jika kami mengetahui bahwa PUPR tidak ada tindak lanjut. Maka komisi III akan turun langsung untuk meninjau kembali apakah temuan yang ada sudah dievaluasi dan perbaikan atau belum,” pungkasnya.