PASURUAN, FaktualNews.co – Jumlah nelayan di Kabupaten Pasuruan yang mendaftarkan asuransi mandiri terus bertambah seiring dengan gencarnya sosialisasi dari Dinas Perikanan dan banyaknya nelayan yang sudah mendaftar akan manfaat yang diperolehnya. Meski saat ini tak gratis lagi, namun antusias para nelayan ini berbeda dari sebelumnya.
Sampai pertengahan Juli lalu, tercatat sudah ada 302 nelayan yang mendaftar asuransi nelayan mandiri. “Saat ini banyak para nelayan yang ikut asuransi mandiri ini. Mungkin disebabkan karena manfaatnya untuk mereka sendiri,” papar Kepala Bidang Kenelayanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alamsyah Suprijadi, Jumat (3/8/2018).
Menurutnya, semakin banyaknya nelayan yang mendaftarkan diri mereka menjadi peserta asuransi disebabkan karena jaminan yang diberikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI beserta PT Jasindo betul-betul dirasakan oleh nelayan maupun keluarga nelayan. “Sehingga dari pengalaman yang sudah mendaftar bisa menularkan ke yang lainnya,” jelas dia.
Manfaat ikut asuransi ini, akan dapat santunan, jika nelayan yang sakit akibat kecelakaan aktifitas penangkapan ikan di laut, mendapatkan biaya pengobatan sebesar Rp 20 juta. Sedangkan untuk nelayan yang meninggal akibat kecelakaan di laut, sesuai aturannya per orang berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 160 juta, serta Rp 100 juta apabila cacat tetap (seumur hidup).
“Manfaat asuransi sangat dirasakan betul oleh nelayan maupun keluarganya. Meskipun memang kita tidak pernah menginginkan kecelakaan terjadi pada diri kita, tapi kalau tiba-tiba kejadian, dan itu di laut, maka nelayan bisa diobati dari asuransi tersebut. Sebab, namanya kecelakaan tidak ada orang yang menginginkan. Ini sebagai antisipasi saja saat melaut,” terangnya.
Seperti diketahui, mulai tahun 2018, Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan tidak lagi bisa melakukan pengusulan asuransi gratis. Namun pemerintah menggulirkan asuransi berbayar dari Jasindo yang sifatnya mandiri. Nelayan diharapkan mengikuti program asuransi dengan nilai premi Rp 175 ribu per tahun untuk tiap nelayan.
Dijelaskan Alamsyah, Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) yang pernah digulirkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan secara gratis hanya berlaku selama setahun untuk tiap nelayan.“Jadi apabila masa berlaku asuransi sudah habis, maka nelayan boleh ikut asuransi secara mandiri dari Jasindo. Dan ternyata responnya luar biasa, justru semakin banyak,” ujar Alamsyah.
Ia menambahkan, dari 302 peserta asuransi yang mendaftar mulai Januari-April, seluruhnya sudah mendapatkan kartu asuransi nelayan. Sisanya masih diuruskan dan kemungkinan akan mendapatkan kartu asuransi dalam waktu dekat. Untuk pengurusan sendiri, nelayan tinggal mendaftarkan ke Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan.
Namun, lanjut dia, dengan syarat memiliki kartu nelayan dan usia dibawah 65 tahun. Selain itu, nelayan juga memilih premi sesuai kemampuan. Yaitu Ada yang mengajukan Rp 75 ribu, Rp 100 ribu sampai Rp 175 ribu pertahun. Terkait iuran ini nantinya juga berpengaruh terhadap klaim yang akan diterima oleh nelayan tersebut.
“Dari pendaftar mayoritas hingga 80 persen memang nelayan yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan kuota asuransi gratis dari KKP. Kemungkinan jumlah pendaftarnya bisa bertambah lagi. Diharapkan dari jumlah sementara ini, nelayan bisa mendaftar asuransi nelayan. Karena manfaatnya untuk mereka juga,” tutupnya.