Kriminal

Dianiaya Suami, Perempuan di Jombang Lapor Polisi

JOMBANG, FaktualNews.co – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Jombang. Kali ini, menimpa Siti Maisaroh (34 ), warga Dusun Trawasan, Kecamatan Sumobito.

Ia dianiaya oleh suaminya, Mohammad Hendra (28) hingga mengalami luka dibagian pelipisnya. Tindakan itu tidak hanya sekali dilakukan oleh Hendra, namun sudah berulang kali hingga Siti Maisaroh memutuskan untuk pisah rumah.

Terakhir, tindakan kekerasan dilakukan Hendra terhadap istrinya pada Rabu (1/8/2018) lalu. Saat itu menurut Siti Maisaroh, suaminya mendatanginya dengan maksud mengambil anak mereka.

“Tapi, saya menolak permintaan itu. Suami saya marah lalu menyeret saya ke samping rumah dan memukul kepala saya, hingga mengalami luka di pelipis sebelah kiri,” kata Maisaroh, usai membuat laporan di SPKT Polres Jombang.

Beruntung saat kejadian, paman korban datang untuk melerai keributan tersebut dan Maisaroh pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Untung saja paman saya datang, kalau ndak saya ngak tahu seperti apa. Kami sebenarnya sudah pisah rumah sejak 2 tahun lebih,” pungkasnya.