FaktualNews.co

Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Bom Bangil di Malang

Peristiwa     Dibaca : 1019 kali Penulis:
Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Bom Bangil di Malang
FaktualNews.co/Istimewa/
Terduga pelaku pemilik bom yang meledak di sebuah rumah di Bangil, Pasuruan

MALANG, FaktualNews.co – Aparat kepolisian resort (Polres) Malang berhasil menangkap terduga pelaku peledakan bom Bangil, Pasuruan di Lawang, Kabupaten Malang.

Terduga teroris yang ditangkap di Lawang adalah Abdullah yang merupakan anggota JAD wilayah Jatim.

“Untuk detailnya, silakan tanya ke Polda atau Densus 88,” kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (4/8/2018).

“Yang jelas terduga pelaku bom Bangil, Pasuruan.”

Berdasarkan laporan yang beredar di kalangan jurnalis, penangkapan itu terjadi pada Jumat 3 Agustus 2018 pukul 21.00 WIB di Desa Turejo, Lawang, Kabupaten Malang. Lokasinya berada di seputar Pasar Lawang, tepatnya Gang Kali Biru.

Penangkapan itu dilakukan oleh anggota Polsek Lawang. Terduga teroris yang ditangkap adalah Abdullah yang berusia 29 tahun.

Awalnya anggota Polsek Lawang mendapatkan informasi dari media sosial tentang adanya seseorang laki-laki yang melakukan pencarian terhadap saudaranya di sekitar Gereja Jago Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Pada pukul 22.00 wib, saat pelaksanaan patroli, anggota Polsek Lawang menemukan laki-laki tersebut.

Selanjutnya petugas membangunkan lelaki tersebut yang ternyata adalah Abdullah. Petugas bermaksud menanyakan identitas namun Abdullah bergegas mengambil tasnya yang digunakan sebagai bantal.

Abdullah lalu melakukan perlawanan terhadap anggota Polsek Lawang dengan mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam tasnya dan melakukan penusukan terhadap petugas. Namun penusukan itu dapat dihindari petugas.

Selanjutnya Petugas melakukan tembakan peringatan ke arah atas namun tersangka belum menyerahkan diri sehingga petugas melakukan penembakan ke bagian kaki. Akan tetapi Abdullah berlari menuju ke pemukiman penduduk di Gang Kali Biru.

Petugas pun mengejar Abdullah yang mencoba kabur. Saat akan ditangkap, petugas melihat Abdullah membuang sesuatu benda. Kemudian tersangka tertangkap petugas.

Petugas lalu memborgol tangan Abdullah. Tak lama berselang, ia dievakuasi ke RSUD Lawang untuk penanganan luka tembak secara medis.

Polisi mengamankan dua buah pisau saat menangkap Abdullah dan sejumlah barang pribadi lainnya ssperti jaket, kaos kaki, dan pakaian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul