Religi

Tak Perlu Bingung, Jamaah Haji Bisa Bayar DAM Lewat Kantor Pos

MAKKAH, FaktualNews.co – Membayar dam (denda) sebagai konsekuensi berhaji tamattu kini sudah disepakati bisa dilakukan melalui kantor pos. Dengan demikian jamaah tidak perlu repot lagi mencari bank atau jasa orang.

Ketua PPIH Arab Saudi Ahmad Dumyathi Basori mengatakan, jika sudah ada kesepatakan untuk pembayaran dam bisa melalui konter Kantor Pos Arab Saudi.

“Alhamdulillah ada di semua 11 sektor. Pembayaran dengan kupon senilai 475 real (setara Rp1,9 juta/kurs 1 real = Rp4.000). Hal ini menjawab pertanyaan jamaah, di mana mereka membeli kupon dam,” kata Dumyathi, Minggu (5/8/2018).

Namun demikian, pihaknya masih menunggu surat dari pihak Kantor Pos Arab Saudi hari ini. “Setelah menerima surat dari Kantor Pos Saudi, langsung kita bergerak melakukan sosialisasi ke jamaah,” ungkapnya.

Kantor Pos Arab Saudi dalam hal ini akan membuka konter di 11 Sektor Daerah Kerja Makkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Pihak Kantor Pos Arab Saudi, akan menampung uang dam dari jamaah dan selanjutnya diserahkan ke Islamic Development Bank (IDB).

Share
Penulis
Tags: Haji 2018