FaktualNews.co

Tak Sesuai Bestek, Komisi III DPRD Trenggalek Pantau Pengerjaan Proyek di Dinas PUPR

Birokrasi     Dibaca : 700 kali Penulis:
Tak Sesuai Bestek, Komisi III DPRD Trenggalek Pantau Pengerjaan Proyek di Dinas PUPR
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Foto : Ilustrasi proyek

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Komisi III DPRD Trenggalek terus memantau permasalahan pekerjaan pembangunan saluran drainase di jalan raya Karangan-Nglongsor Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan.

Anggota Komisi III DPRD Trenggalek, M. Hadi mengatakan, sidak kemari ditemukan pelanggaran dan sudah dilaporkan kepada PPK. Namun hingga saat ini pihaknya masih belum menerima informasi lanjutan dari pihak OPD bersangkutan yakni, dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek.

“Berdasarkan temuan saat sidak beberapa waktu lalu, komisi III menemukan adanya ketebalan cor bawah yang jauh tipis dari perencanaan. Yang seharusnya sesuai perencanaan ketebalan cor itu 10 Centimeter, faktanya hanya sekitar 5 Centimeter,” ucapnya. Sabtu (4/8/2018).

Menurutnya, besaran besi yang digunakanpun juga dinilai lebih kecil dari yang dipersyaratkan. Padahal seharusnya besi yang dipakai itu berukuran 10 mm. Sedangkan nyatanya yang digunakan besi dengan ukuran sekitar 8,5 mm saja.

“Dari temuan tersebut komisi III telah melaporkan kepada PPK dan meminta untuk menekankan agar ketebalan cor dan ukuran besi diperbaikai sesuai perencanaan,” imbuhnya.

Hadi menambahkan, pembangunan saluran drainase tersebut ternyata anggarannya mencapai Rp 2,6 Millyar. Pada saat komisi sidak, selain temuan tersebut, pengerjaan juga tidak ada pengawas, Konsultan, maupun pelaksana pembangunan dan yang ada di lokasi hanyalah pekerja saja.

Sementara, FaktualNews.co sendiri, sudah melakukan konfirmasi ke PPK Dinas PUPR. Terkait temuan dari komisi III tersebut, baik mendatangi langsung ke kantor maupun menghubungi via telepon. Namun sampai berita ini turunkan, OPD terkait masih belum bisa dikonfirmasi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin