TRENGGALEK, FaktualNews.co – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, melakukan penggeledahan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (6/8/2018).
Petugas menyita sejumlah berkas dokumen terkait penyertaan modal erusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) tahun 2006-2009.
Pantauan FaktualNews.co di lokasi, sekitar 10 orang petugas dari Kejari Trenggalek tiba di gedung DPRD sekira pukul 10.00 WIB, dengan menggunakan kendaraan minibus jenis Mitsubishi Pajerosport Nopol H 7799 HB dan minibus jenis Nissan Evalia plat merah AG 1121 YP.
Sekretaris DPRD Trenggalek Abu Mansur, mengatakan kedatangan Kejari tersebut untuk mencari dokumen terkait dengan penyertaan modal di Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).
Namun, Abu Mansur, tidak bisa menuturkan dokumen apa saja yang di bawah penyidik Kejari Trenggalek. “Tadi memang ada beberapa dokumen yang dibawa, namun kami tidak mengetahui bekas apa saja. Yang jelas seputar dengan penyertaan modal PDAU,” pungkasnya.