FaktualNews.co

Pelayanan di Kantor Dipendukcapil Tuban Dikeluhkan Warga

Birokrasi     Dibaca : 935 kali Penulis:
Pelayanan di Kantor Dipendukcapil Tuban Dikeluhkan Warga
FaktualNews.co/istimewa
Antrean e-KTP. FaktualNews.co/Ilustrasi/

TUBAN, FaktualNews.co- Dibalik penghargaan yang diterima Pemkab Tuban, sebagai nominasi Kabupaten dengan pelayanan terbaik di ajang Indonesia’s Attractiveness Index (IAI) 2018. Ternyata, sebagian warga masih mengeluhkan tentang lamanya proses pelayanan yang ada di Dispendukcapil Kabupaten Tuban.

Menurut Pujianto (56), warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban, pelayanan di kantor Dispendukcapil Tuban, masih semrawut. “pelayanan disini masih semrawut. Mosok seperti ini masuk dalam nominasi sebagai kabupaten dengan pelayanan terbaik, ” gerutu Pijianto, Senin (6/8/2018).

Hal senada juga diungkapan Susiana (34), warga Grabakan, Tuban. Dikatakan, ia sudah empat kali bolak balik ke kanror Dispendukcapil Tuban, untuk mengurus surat kependudukan. “saya sudah empat kali datang kesini. kemarin dari pihak kelurahan katanya sudah lengkap, tapi sampai di Dispendukcapil, disuruh kembali, katanya ada data yang belum lengkap, “ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Agus Priyono mengatakan, lamanya pelayanan itu karena banyak warga yang tergesa-gesa karena ingin cepat selesai, sehingga ada data yang belum mereka isi.

“Kan sudah ada formulir pengisian yang harus di lengkapi oleh pemohon, serta surat-surat yang harus dibawa. Jika tidak lengkap ya harus kembali untuk mengambil kelengkapannya, dan warga juga harus mempelajari ketentuan yang berlaku, ” terang Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, lamanya proses pelayanan ini dikarenakan jaringan agak lemot. Sebeb menurutnya, data harus dikirim kirim ke pusat (Jakarta) melalui internet. “Setelah selesai diproses, baru kami mengunduhnya kembali, dan sudah bisa di cetak, “jelasnya.

Selain itu,imbuhnya adanya ruangan belum layak untuk dijadikan sebagai sarana untuk pelayanan masyarakat. Karena ada sebanyak 13 ruang pelayanan terpisah yang ada di Dispendukcapil, setiap ruangan memiliki pelayanan yang berbeda, mulai dari pengurusan eKTP, KK, Akte,dan sejumlah layanan pengurusan administrasi kependudukan.

“Fasilitas terbatas dari pemerintah serta sumber daya manusianya juga terbatas. Harusnya cuma ada satu ruang pelayanan, dan semua pelayanan jadi satu dalam satu gedung, agar pelayanan juga lebih optimal, ” pungkasnya. (Junaidi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin