FaktualNews.co

Polres Mojokerto Darurat Curanmor, Dua Pekan Lima Motor Amblas

Peristiwa     Dibaca : 1102 kali Penulis:
Polres Mojokerto Darurat Curanmor, Dua Pekan Lima Motor Amblas
Ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Banyaknya laporan terkait tindak pidana kejahatan curanmor nampaknya harus di waspadai warga Mojokerto, dalam dua pekan saja di meja polisi tercatat ada lima aksi curanmor.

Seperti yang dialami Ahmad Rudy (31), warga Dusun/Desa Pacing, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Sepeda motor vario nopol S 5289 PN miliknya amblas digondol maling saat diparkir di depan sekolah. Tepatnya di depan TK Yaa Bunayya jalan Raya pacing, Kecamatan Bangsal.

Dihadapan petugas, Rusdy mengaku, saat kejadian, dirinya mengantarkan anaknya ke sekolah. Sedangkan motor miliknya di tinggal di depan sekolah untuk mengantar anak ke dalam kelas. Namun, saat hendak pulang, sekitar pukul 09.30 dirinya terkejut lantaran sepeda motornya sudah tidak ada di tempat.

Pun demikian dengan korban Titik Istikomah (27), warga Desa Semambung, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Sepeda Beat nopol S 2468 PZ miliknya amblas dicuri saat diparkir di depan kos, tepatya di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto.

Tidak hanya itu, dari informasi yang di dapat, pada sabtu (28/7) seorang karyawan minimarket di Desa Pacing, kecamatan Bangsal, milik Farida Maulana (21), Dusun Wonokerto, Desa Windurejo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto juga kehilangan motor vario miliknya yang diparkir di depan toko dimana dia bekerja.

Iptu Tri Hidayati Paurbaghumas Polres Mojokerto, saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan  berdasarkan data yang masuk kepolsiain, belakangan ini kasus curat, curas dan curanmor memang meningkat. Dalam dua pelaku saja ada lima TKP.

Sedangkan dari cara-cara yang dipakai para pelaku tergolong makin lihai. Tidak hanya cuma satu modus. Melainkan dengan menggunakan beragam modus pencurian perampasan. “Yang paling sering digunakan dengan modus merusak rumah kunci motor yang di incar. Perusakan dengan menggunakan kunci T serta cairan yang bisa merusak benda logam,” pungkas Tri Hidayati, senin (6/8/2018).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto