Nasional

Warga Ditekan, Sosialisasi Eksplorasi Lapindo Brantas di Jombang Menyalahi Prosedur

JOMBANG, FaktualNews.co – Forum Warga Peduli Lingkungan dan Agraria (FORPALA) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, menganggap sosialisasi terkait eksplorasi minyak dan gas bumi di blok Metro Jombang yang akan dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, menyalahi prosedur.

Menurut Koordinator KontraS biro Jombang, Nur Chakim, sosialisasi yang dilakukan PT Lapindo Brantas dianggap menyalahi prosedur, karena tahapan itu, sebenarnya harus dilakukan sebelum munculnya izin lingkungan.

“Ya salah prosedur, masalah sudah terbit izin lingkungan baru sosialisasi kepada warga terdampak,” tuturnya, kepada FaktualNews.co, Selasa (7/8/2018).

Warga ditekan

Chakim, menjelaskan sebelum sosialisasi yang dilakukan PT Lapindo Brantas terkait eksplorasi minyak dan gas bumi, warga Dusun Kedodong, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Jombang, yang menolak rencana tersebut banyak mendapat tekanan dari oknum tak bertanggungjawab di lapangan.

“Warga mau diajak sosialisasi, dengan pertimbangan banyak tekanan dari pihak tak bertanggungjawab. Sehingga mereka mau diajak sosialisasi, meski salah prosedur,” tegas dia.

Lanjutnya, setelah melakukan sosialisasi “cacat prosedur” itu pihak PT Lapindo Brantas, terkesan langsung tancap gas agar bisa melakukan eksplorasi.

“Dari keterangan teman-teman di lapangan, pihak PT Lapindo Brantas mengultimatum warga. Katanya ada dan tidaknya sosialisasi, mau atau tidak jalannya sosialisasi, eksplorasi akan tetap jalan. Karena, itu katanya program pusat, kalau ingin mengajukan keberatan silakan mengajukan dengan upaya hukum,” jelas Chakim.

Gerakan bawah tanah Lapindo

Berdasarkan data yang dikantongi FaktualNews.co dari sumber terpercaya, hingga Maret 2018 PT Lapindo Brantas sudah melakukan pembebasan lahan kurang lebih sekitar dua hektar di Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Kesamben pada November 2017 hingga Februari 2018.

Selain itu pada Oktober 2017, PT Lapindo Brantas sudah mengantongi persetujuan Authorization for Expenditure (AFE), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Perizinan dan sosialisasi berjalan dari Oktober 2017 sampai Maret 2018 ini.

Lapindo juga sudah melakukan tender barang dan jasa pada Desember 2017 – Maret 2018.

Menurut Ketua RT 01 RW 02 Dusun Kedondong, Desa Blimbing, Sugio kepada awak media beberapa waktu lalu, menjelaskan sebelum memulai pembebasan lahan kurang lebih 2 hektar yang disinyalis sebagai titik eksplorasi, PT Lapindo Brantas tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Tidak ada sosialisasi kepada warga, tahu tahu sudah ada pembebasan lahan,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan. “Kami kaget, lokasi yang dibebaskan (dibeli) akan digunakan untuk pengeborang minyak Lapindo,” tambah dia.

Menurutnya, PT Lapindo Brantas selama ini diduga telah melakukan ‘gerakan bawah tanah’ untuk memuluskan rencana pengeboran minyak dan gas di Desa setempat.

Sementara sumber internal mengungkapkan, PT Lapindo Brantas tidak serta merta langsung melakukan produksi di sumur Metro 1 Jombang. Pertama, jika semua izin sudah terpenuhi Lapindo akan melakukan pengeboran untuk melihat data, minyak dan gas yang ada di dalam bumi.

“Tidak langsung produksi, dibor dulu untuk melihat data berapa besar minyak yang ada. Kalau ekonomis dan cadangannya banyak baru dilakukan langkah selanjutnya. Jika, nilai gasnya sedikit, tidak ekonomis maka tidak jadi produksi di situ,” jelasnya.

Namun bila ditemukan adanya cadangan gas atau minyak di sumur Metro 1 yang ada di Desa Blimbing, maka pihak PT Lapindo Brantas akan melakukan survey seismik 3D di sekitar daerah itu. Melakukan pengeboran sumur tambahan untuk memproduksi gas dan membangun fasilitas produksi.

Dari informasi yang digali FaktualNews.co dari berbagai sumber, diketahui sumur Metro 1 Jombang dalam sehari diperkirakan mampu menghasilkan gas yang jika dijual setara dengan harga lima unit mobil Innova.

Ia mengungkapkan, alasan PT Lapindo Brantas ‘ngotot’ melakukan eksplorasi di Desa Blimbing tersebut, lantaran mereka merasa yakin bahwa di lokasi itu ada potensi gas dan minyak. Karena, Kimia Farma melakukan pengeboran untuk mengambil yodium serta membuang gas.

Gas yang terbuang percuma itu berkisar 2 mm atau setara satu hingga dua unit mobil Innova.

Hingga berita ini ditulis pihak PT Lapindo Brantas, masih belum mau memberikan statemennya.

Share
Penulis