FaktualNews.co

Achmad Silahuddin Diperiksa KPK, DPW PPP Jatim ‘Angkat Tangan’

Politik     Dibaca : 2599 kali Penulis:
Achmad Silahuddin Diperiksa KPK, DPW PPP Jatim ‘Angkat Tangan’
FaktualNews.co/Istimewa/
Achmad Silahuddin (Gus Adi) putra Bupati Jombang terpilih. foto : Istimewa

SURABAYA, FaktualNews.co – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan pemanggilan salah satu kadernya, Ahmad Silahuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terkait dengan partainya.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris DPW PPP Norman Zein Nahdi ketika ditemui di kantornya, “Yang pasti, itu tidak terkait dengan partai. Itu pemanggilan diluar keterkaitan dengan partai,” ujar pria yang akrab disapa Didik ini, Rabu (8/8/2018).

Dirinya mengaku baru mendengar kabar tersebut, dan sejauh ini masih belum menghubungi yang bersangkutan. Ia pun memberikan waktu kepada putra Bupati Jombang terpilih Mundjidah Wahab untuk mengklarifikasi permasalahan ke pimpinan partai. Ia juga meminta agar Gus Adi konsentrasi menyelesaikan persoalan yang ada, namun dalam waktu dekat klarifikasi akan tetap dilakukan.

Didik kembali menegaskan pemanggilan Ahmad Silahudin atau Gus Adi oleh lembaga anti rasuah tersebut, diluar kewenangan partainya, “Ya mungkin hubungan beliau diluar partai, akhirnya dimintai pertanggunganjawaban keterangan sebagai saksi,” tandas Didik.

Tapi menurutnya, pemanggilan oleh KPK ini dipastikan akan berpengaruh negatif terhadap perolehan suara PPP saat Pemilihan Legislatif yang sedianya digelar pada tahun 2019 mendatang. Oleh karena itu pihaknya akan bekerja keras memback up konstituen didaerah agar suara PPP tetap aman.

“Terutama di Jombang yang kita habis menang Pilkada di sana, saya prihatin. Namun ini adalah resiko,” tuturnya.

Disinggung kemungkinan memecat Gus Adi dari keanggotaan partai besutan Muhammad Romahurmuziy tersebut, Didik menegaskan itu tidak mungkin, termasuk pembatalan pencalonan Achmad Silahudin pada Pileg mendatang juga tidak mungkin dijatuhkan.

“Ya nggak lah, tapi kita memang kaget. Teman-teman didaerah juga demikian,” akunya.

Diberitakan sebelumnya, Achmad Silahuddin, anggota DPRD Jatim dari Fraksi PPP, dipanggil KPK sebagai saksi atas dugaan keterlibatan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Nganjuk non aktif Taufiqurrahman.

Politisi asal Jombang ini tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00. Kurang lebih pukul 20.56 WIB atau sekitar 10 jam lamanya, Gus Adi panggilan akrab Achmad Silahuddin ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Gus Adi diduga menerima aset dari tersangka Taufiqurrahman.

Gus Adi sendiri ketika dikonfirmasi belum memberi tanggapan. Nomor telepon seluler yang selama ini ia gunakan tidak bisa dihubungi. Begitu juga ketika redaksi mengirim pesan melalui aplikasi whatsapp di nomor yang sama hanya terdapat tanda terkirim saja.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags