FaktualNews.co

Belum Ada Pengumuman, Pelamar CPNS Pamekasan Diminta Bersabar

Birokrasi     Dibaca : 825 kali Penulis:
Belum Ada Pengumuman, Pelamar CPNS Pamekasan Diminta Bersabar
FaktualNews.co/Mulyadi/
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Lukman Hedi Mahdia.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Pendaftaran tentang rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pamekasan, hingga awal Agustus belum juga keluar. Itu sebabnya, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pamekasan, tahun 2018 diminta untuk bersabar.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Lukman Hedi Mahdia, meminta para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pamekasan, tahun 2018 agar bersabar sampai pengumuman rekruitmen CPNS dari pusat keluar.

“Sampai Hari ini belum menerima informasi secara resmi dari Kementrian PAN-RB terkait formasi penerimaan CPNS 2018,” jelas Lukman Hedi Mahdia kepada sejumlah wartawan Rabu (8/8/2018).

Menurutnya, info tentang penerimana CPNS secara resmi dari KemenPAN-RB. Akan tetapi sejauh ini Pemerintah pusat sedang menunggu keputusan mengenai kemampuan keuangan negara.

“jadi kami minta pelamar CPNS bisa lebih sabar hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat,”pintanya.

Lukman menambahkan untuk tahun 2018, di bumi Gerbang Salam diusulkan sebanyak 500 Formasi CPNS. Jumlah tersebut didominasi oleh tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Pamekasan agar menyiapkan semua berkas persyaratan pengajuan CPNS.

“sembari menunggu informasi resmi dari pusat, lebih baik para pelamar menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Yang gak kalah penting, ia menegaskan agar masyarakat pamekasan, utamanya para pelamar bisa waspada dengan informasi yang masih belum jelas baik melalui situs website dan jejaring sosial.

“Pelamar harus hati-hati. Jangan mudah percaya dengan informasi yang simpang siur,” tutupnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin