FaktualNews.co

Berkas Tak Lengkap, KPU Kota Blitar Coret 15 Bacaleg

Politik     Dibaca : 970 kali Penulis:
Berkas Tak Lengkap, KPU Kota Blitar Coret 15 Bacaleg
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi Pileg 2019.

BLITAR, FaktualNews.co – Batas perbaikan dokumen bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) resmi ditutup KPU Kota Blitar. KPU pun telah menggelar pleno untuk menentukan jumlah bacaleg yang memenuhi syarat untuk ikut dalam Pileg 2019.

Dari 295 bacaleg yang mendaftar sebanyak 15 nama dari daftar bacaleg dicoret oleh KPU Kota Blitar. Lantaran bacaleg itu dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas perbaikkan bacaleg.

“Verifikasi berkas perbaikkan sudah selesai, kemarin (Selasa) sore sudah kami plenokan. Ada 15 nama yang tidak memenuhi syarat bacaleg,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Blitar, Mashudi, Rabu (8/8/2018).

Jumlah pendaftar bacaleg di Kota Blitar sebanyak 295 orang. Hasil verifikasi ada 15 nama pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan sebagai bacaleg. Berarti jumlah pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai bacaleg sebanyak 280 pendaftar.

“Sebanyak 15 pendaftar bacaleg yang kami coret itu kelengkapan dokumennya kurang. Mereka tidak dapat memenuhi kelengkapan dokumen pada masa perbaikkan,” imbuhnya.

Mashudi mengatakan hasil verifikasi berkas perbaikkan bacaleg akan disampaikan ke partai politik, Jumat 10 Agustus 2018. Setelah itu, KPU akan menyusun dan menetapkan nama daftar caleg sementara (DCS).

“Perkiraan pekan depan kami akan menetapkan nama daftar caleg sementara,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin