FaktualNews.co

Di Balik Perpanjangan Kontrak Lapindo Brantas, Proses Ganti Rugi Belum Terselesaikan

Nasional     Dibaca : 2178 kali Penulis:
Di Balik Perpanjangan Kontrak Lapindo Brantas, Proses Ganti Rugi Belum Terselesaikan
Patung manusia lumpur Lapindo. (google image)

SIDOARJO, FaktualNews.co – Korban semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, merasa kecewa dengan perpanjangan kontrak Lapindo Brantas Inc. dalam operasi Wilayah Kerja (WK) Brantas. Pemerintah memperpanjang kontrak Lapindo mulai 23 April 2020 hingga 20 tahun mendatang.

Salah satu korban lumpur Lapindo, Joni mengaku, kecewa dengan adanya perpanjangan kontrak yang diberikan pemerintah kepada  Lapindo Brantas Inc. Tersebut. “Masih banyak korban lumpur yang belum mendapat ganti rugi. Seharusnya di tunda dulu. Karena masih banyak yang belum mendapat ganti rugi. Pemerintah harusnya memperhatikan hal itu, ” tegas pengusaha ini kepada FaktualNews.co,  Rabu (8/8/2018).

Menurut informasi, sedikitnya terdapat 34 pengusaha yang pabriknya terkena luapan lumpur dan belum mendapat ganti rugi. “Seharusnya dikaji ulang. Karena masih ada 34 pengusaha yang belum mendapat ganti rugi dan nilainya sekitar Rp 880 miliar,” kata Joni.

Sama halnya yang diungkapkan H. Patah, salah satu kordinator warga korban lumpur. Dia mengaku kecewa terkait adanya perpanjangan kontrak tersebut. Menurutnya, masih ada warga korban lumpur yang proses ganti ruginya belum terselesaikan.

“Sebenarnya masih ada warga korban lumpur yang tercecer belum terselesaikan masalah proses ganti rugi termasuk para pengusaha yang pabriknya terkena luapan lumpur,” ungkapnya.

Apabila pemerintah tetap melakukan perpanjangan kontrak itu, pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah. Namun, dirinya berharap agar pemerintah melakukan penyelesaian ganti rugi terlebih dahulu, kemudian perpanjangan kontrak.

“Yang jelas warga merasa kecewa dengan adanya perpanjangan itu. Seharusnya proses ganti rugi diselesaikan terlebih dahulu, baru diperpanjang kontraknya. Seharusnya pemerintah memihak kepada rakyat,” pungkas Patah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul