Edarkan Pil Trex, Nelayan di Situbondo, Diringkus Polisi
SITUBONDO, FaktualNews.co- Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya setiap hari. Heri Kartono (30), warga Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, nekat nyambi menjual pil trex.
Akibat perbuatan nekatnya tersebut, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan itu, ditangkap oleh petugas Satreskoba Polres Situbondo. Heri Kartono ditangkap saat melakukan transaksi dengan calon pembelinya.
Selain berhasil menangkap bandar gede (Bede) pil trex di wilayah barat di Kabupaten Situbondo ini. Dari rumah tersangka Heri Kartono, petugas s Satreskoba Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan sebanyak 1.730 butir pil trex siap edar, dua buah ponsel, dan uang tunai sebesar Rp. 98.000.
Untuk pengembangan kasusnya, tersangka Heri Kartono digelandang ke Mapolres Situbondo, berikut ribuan butir pil trex siap edar tersebut. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, penangkapan terhadap nelayan pengedar pil trex itu, berawal dari informasi salah seorang warga sekitar dengan maraknya peredaran pil trex di kawasan kampung pesisir Besuki, Situbondo. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Heri Kartono.
“Untuk pengembangan kasus tersebut. Saat ini, tersangka Heri Kartono masih diminta keterangannya. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.