FaktualNews.co

Edarkan Pil Trex, Nelayan di Situbondo, Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1178 kali Penulis:
Edarkan Pil Trex, Nelayan di Situbondo, Diringkus Polisi
Tersangka (nomor tiga dari kiri)) dan barang bukti pil trex yang diamankan.

SITUBONDO, FaktualNews.co- Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya setiap hari. Heri Kartono (30), warga Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, nekat nyambi menjual pil  trex.

Akibat perbuatan nekatnya tersebut, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan itu, ditangkap  oleh petugas   Satreskoba Polres Situbondo. Heri Kartono ditangkap  saat melakukan transaksi dengan calon pembelinya.

Selain  berhasil menangkap bandar gede (Bede) pil trex di wilayah barat di Kabupaten Situbondo ini. Dari rumah tersangka Heri Kartono, petugas s Satreskoba Polres Situbondo,  juga  berhasil mengamankan sebanyak 1.730 butir pil trex siap edar,   dua buah ponsel, dan uang tunai  sebesar Rp. 98.000.

Untuk  pengembangan kasusnya, tersangka Heri Kartono digelandang ke Mapolres Situbondo, berikut  ribuan butir pil trex siap edar tersebut. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Situbondo.

Kasubag Humas Polres Situbondo  Iptu Nanang Priyambodo mengatakan,  penangkapan terhadap nelayan pengedar pil trex itu, berawal dari informasi salah seorang warga sekitar dengan maraknya peredaran pil trex di kawasan kampung pesisir Besuki, Situbondo. Berdasarkan  informasi tersebut,  petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Heri Kartono.

“Untuk pengembangan kasus tersebut.  Saat  ini, tersangka Heri Kartono masih diminta keterangannya. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel  tahanan Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags