FaktualNews.co

Oknum Puskesmas Nangkaan Bondowoso Diduga Lakukan Pungli Surat Keterangan Sehat

Peristiwa     Dibaca : 4130 kali Penulis:
Oknum Puskesmas Nangkaan Bondowoso Diduga Lakukan Pungli Surat Keterangan Sehat
FaktualNews.co/Bahrullah/
Muhdar menunjukan surat keterangan sehat dari Puskesmas Nangkaan, Bondowoso.

BONDOWOSO, FaktualNews.co – Oknum pegawai di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nangkaan, Kecamatan Bondowoso, Jawa Timur, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang ingin membuat surat keterangan sehat.

“Waktu saya mengurus surat keterangan sehat anak saya, untuk kepentingan lomba di luar Kabupaten Bondowoso, malah diminta uang oleh oknum petugas di Puskesmas Nangkaan,” jelas salah satu warga Desa Koncer, Kecamatan Tenggarang, Muhdar, kepada FaktualNews.co, Rabu (8/8/2018).

Oknum tersebut melakukan pemungutan uang senilai Rp 40 ribu, kepada warga yang ingin membuat surat keterangan sehat anak dan keponakannya untuk kepentinga lomba, hal itu dilakukan oknum tersebut dengan dalih berada di luar area Kecamatan.

“Di surat keterangan sehat itu, juga mengetahui Kepala Puskesmas setempat. Petugas bagian pembuatan surat keterangan sehat meminta uang Rp 40 ribu kepada saya, dengan dalih saya ngurung surat keterangan sehat anak saya dan keponakan diluar wilayah Kecamatan,” tegas Muhdar.

pungli puskesmas bondowoso

Dugaan pungutan liar Puskesmas Nangkaan, Bondowoso.

Padahal menurutnya, anaknya EW dan EAB keponakanya sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun masih diminta uang untuk mendapatkan surat keterangan sehat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, Muhammad Imron, menuturkan jika sudah terdaftar dan masuk dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun KIS, maka dalam setiap pemeriksaan, apalagi hanya meminta surat keterangan sehat tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

“Tidak ada aturan yang mengatakan mengurus surat keterangan sehat di Puskesmas Kecamatan lain, warga Bondowoso dimintai uang,” tegas dia, saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Rabu (8/8/2018).

“Apalagi yang bersangkutan sudah memiliki KIS atau KIP. Selama masih menjadi penduduk Bondowoso, mengurus surat keterangan sehat di Puskesmas manapun pembuatannya gratis, tidak ada pungutan sama sekali.” (Bahrullah)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul