FaktualNews.co

Terekam CCTV, Dua Jambret di Sidoarjo Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1359 kali Penulis:
Terekam CCTV, Dua Jambret di Sidoarjo Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Satreskrim Polresta Sidoarjo saat gelar kasus penjambretan di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sidoarjo berhasil membekuk dua brandal jalanan. Mereka ditangkap lantaran melakukan penjambretan dikawasan Jl Mojopahit, Kabupaten Sidoarjo.

Mereka adalah Munari (50), warga Desa Keboan Anom, Kecamatan Gedangan, dan Trinono (30), warga Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, kedua pelaku tersebut, satu diantaranya merupakan residivis terkait kasus pemerkosaan dan pencurian kendaraan bermotor dengan tindakan kekerasan.

“Salah satu pelaku atas nama Munari ini merupakan residivis dan pernah dijebloskan ke penjara karena melakukan pemerkosaan,” ucapnya saat menggelar ungkap kasus di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (8/8/2018).

Harris menceritakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah terekam kamera CCTV yang ada di salah satu toko di Jl Mojopahit. Saat melakukan aksinya, dua pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing. Satu pelaku berada di atas motor dan satu pelaku lainnya menjambret tas milik korbannya.

“Mereka tidak menyadari kalau aksinya tersebut terekam CCTV. Nah setelah dilakukan penyelidikan dan wajah pelaku terlihat jelas, langsung kami lakukan pencarian hingga berhasil dilakukan penangkapan,” terangnya.

Saat kejadian, korban sempat berupaya mengejar pelaku dan berteriak minta tolong karena tas yang berisikan uang Rp 4 juta berhasil direbut, namun usahanya gagal. “Dua pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam tujuh tahun penjara,” pungkas harris.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin