FaktualNews.co

Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi BPJS di Gresik, Kejari Periksa 12 Kepala Puskesmas

Peristiwa     Dibaca : 971 kali Penulis:
Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi BPJS di Gresik, Kejari Periksa 12 Kepala Puskesmas
Foto : Ilustrasi

GRESIK, FaktualNews.co – Penyidikan kasus dugaan pemotongan dana kapitasi atau jasa pelayanan BPJS Kesehatan di sejumlah UPT Puskesmas oleh oknum pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, terus bergulir.

Pasca penggeledahan yang berlangsung Senin (06/08/2018) lalu, di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinkes Gresik, Moh Nurul Dholam, penyidik pun bergegas melakukan pemeriksaan secara estafet, pada Kamis (9/8/2018).

Sebanyak 12 Kepala UPT dan bendahara Puskesmas diperiksa oleh penyidik mulai pukul 09.00 WIB. Proses penyidikan pun disinyalir akan memakan waktu hingga malam hari.

“Ada 12 Kepala Puskesmas beserta Bendaharanya masing-masing yang kita periksa hari ini. Sampai saat ini pemeriksaan masih berlanjut. Mungkin akan memakan waktu cukup lama atau seharian,” kata Kasi Intel Kejari Gresik Marjuki, Kamis (9/8/2018).

Dalam dua hari ini, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak Puskesmas. Hal ini untuk memastikan adanya pemotongan dana kapitasi BPJS Kesehatan sebesar 10 persen. “Hari ini 12 Puskesmas dan sisanya besok,” ungkapnya.

Dia menyebut, bilamana seluruh pihak Puskesmas telah diperiksa, maka proses penyidikan selanjutnya akan mengarah pada oknum pejabat Dinkes Gresik. Tak terkecuali Kepala Dinkes Moh Nurul Dholam.

“Kepala Dinkes nanti. Kita belum agendakan. Tapi kita memeriksa dulu seluruh puskesmas. Kalau memang sudah selesai, kemungkinan akan mengarah ke pihak Dinkes,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Gresik tiba-tiba melakukan penggeledahan ke sejumlah ruang Dinkes Gresik. Termasuk ruang kerja dan rumah pribadi Kepala Dinkes Moh Nurul Dholam.

Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik penemukan adanya pemotongan dana kapitasi BPJS Kesehatan ke sejumlah Puskesmad. Nilai kerugiannya pun cukup fantastis dengan kisaran lebih dari Rp 500 juta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul