FaktualNews.co

Nikahi Pacar di Polres Jombang, Tersangka Narkoba Asal Mojokerto Gagal Malam Pertama

Peristiwa     Dibaca : 967 kali Penulis:
Nikahi Pacar di Polres Jombang, Tersangka Narkoba Asal Mojokerto Gagal Malam Pertama
FaktualNews.co/Rony Suhartomo/
Tersangka kasus narkoba, Novianto memeluk istrinya usai ijab kabul di Masjid Polres Jombang, Kamis (9/8/2018).

JOMBANG, FaktualNews.co – Novianto (20), warga asal Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, harus memendam niatnya untuk bisa bersama istrinya, Ella Novianti (18) yang baru dinikahinya di Masjid Polres Jombang, Kamis (9/8/2018), saat malam pertama.

Ini karena Novianto masih menjalani hukuman di dalam sel tahanan atas kepemilikan narkoba jenis pil dobel L atau pil koplo. Ia dijerat UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Alunan salawat nabi terdengar lirih di Masjid Jannatul Fuadah Polres Jombang, Kamis (9/8/2018). Seorang pria berpeci hitam diarak memasuki masjid tersebut. Di sampingnya, nampak perempuan berkerudung warna hijau warna telur asin.

Dua sejoli ini lantas duduk bersimpuh. Di depannya seorang petugas penghulu dari KUA (Kantor Urusan Agama) sudah bersiap untuk memulai proses ijab kabul. Keringat dingin menetes dari pria berpeci hitam dan wanita berkerudung itu.

Suasana haru di dalam masjid sangat begitu terasa. Usai ijab kabul Novianto tak bisa membendung air matanya. Dia menangis menyesali perbuatannya hingga menjadi tahanan polisi karena kasus narkoba.

Sementara Ella tak banyak bicara. Sejak diarak ke masjid untuk ijab kabul, dia lebih banyak menunduk. Begitu juga usai proses pernikahan. Dia hanya sempat menunjukkan surat nikah untuk dipotret wartawan setelah ijab.

“Saya menyesal. Karena terjerat narkoba akhirnya menjalani proses pernikahan di kantor polisi. Selama ini saya hanya ikut-ikutan,” kata Novianto sembari meneteskan air mata.

Pria yang akrab disapa Nopek ini hanya berharap sang istri sabar menunggu hingga dirinya keluar dari penjara. “Saya tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini lagi. Bergelut dengan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Muhammad Mukid mengatakan, Nopek dibekuk petugas dalam kasus peredaran pil koplo jenis dobel L. Awalnya petugas menangkap seorang bandar dengan barang bukti berupa 25 ribu pik koplo.

Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya muncul nama Nopek. Dalam jaringan tersebut, Nopek juga ikut menjadi pengedar. “Dia menjadi kaki tangan bandar tersebut. Nopek juga kita tangkap berikut barang bukti,” kata Mukid.

Usai menjalani ijab-kabul, Nopek digelandang kembali ke tahanan Polres Jombang. Sejumlah kerabat serta sang istri juga ikut mengantar Nopek ke balik jeruji besi. Namun sebelum itu, layaknya pesta pernikahan, mereka menikmati kue yang dibawa dari rumah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul