Peristiwa

Pasca Gesekan dengan Ojek Konvensional di Jember, Ojol Datangi Polres

JEMBER, FaktualNews.co – Puluhan perwakilan ojek online (ojol) mendatangi Mapolres Jember, Kamis (9/8/2018). Perwakilan ojol dari 14 paguyuban itu memprotes kesepakatan yang sebelumnya dilakukan antara pengemudi ojol dengan ojek konvensional.

Puluhan ojol yang terdiri dari pengemudi roda dua dan roda empat, menolak kesepakatan sebelumnya karena dinilai cacat hukum. Lantaran perwakilan ojol belum sepenuhnya menerima kesepakatan tersebut.

Ketua Paguyuban Langgeng Jember, Eko Prihastomo menyampaikan, kedatangan mereka ke Mapolres Jember, untuk memprotes kesepakatan yang dilakukan sebelumnya. “Karena aspirasi kami (ojek online) tidak mewakili kita semua,” kata Eko usai menemui Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.

Sehingga pihaknya menuntut, kata Eko, agar dilakukan pertemuan kembali, tidak hanya dihadiri oleh ojol dan angkot konvensional, tetapi juga Bupati Jember, Kapolres Jember, dan Dinas Perhubungan.

“Harus diadakan kembali pertemuan, dilakukan diskusi yang terbaik untuk kedua belah pihak. Kami juga minta Bupati, Kapolres, dan Dishub, untuk duduk bersama kami para ojek online, dan opang (ojek pangkalan), juga angkot, agar dapat solusi terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menerima aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan ojol tersebut. “Kawan-kawan ojek online roda 2 dan roda 4, hari ini ingin menyampaikan tidak setuju dengan kesepakatan kemarin, yang dinilai tidak mewakili aspirasi mereka. Untuk itu mereka minta digelar pertemuan ulang,” ujar Kusworo.

Terkait permintaan adanya pertemuan ulang, nantinya akan disampaikan kepada bupati. Karena sesuai permintaan, tentang adanya payung hukum dalam bentuk perda, perlu adanya bupati sebagai campur tangan pemerintah.

“Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, langkah kita adalah, kami sudah memetakan jam-jam kereta dan bus datang, kami perintahkan anggota untuk tetap pantau,” pungkasnya.

Opang Dinilai Terus Mengintimidasi

Tuntutan adanya pertemuan kembali puluhan perwakilan ojek online (ojol) dari 14 paguyuban untuk membahas kembali kesepakatan yang dilakukan antara pengemudi Ojol dengan angkot konvensional.

Saat ojol mencoba untuk menerapkan kesepakatan soal mengambil penumpang pada jarak 300 meter saat di lokasi pusat keramaian seperti Terminal Tawang Alun, Stasiun Jember dan Lippo Plaza. Diakui masih ada tindakan intimidasi yang dilakukan oleh ojek pangkalan (opang).

“Kami coba menerapkan kesepakatan soal mengangkut penumpang dari jarak 300 meter di beberapa titik keramaian. Tetapi opang (masih) melakukan intimidasi. Contohnya semalam kami ribut dengan opang di jalan PB Sudirman,” kata Eko Prihastomo.

Sehingga pihaknya meminta Kapolres untuk menyiagakan anggotanya di lokasi-lokasi yang rawan tersebut. “Kami mohon sekali kepada pak Kapolres untuk kirim anggotanya ke lokasi-lokasi keramaian tempat ambil penumpang, agar kejadian kericuhan tidak lagi terjadi, intinya kami juga harus jaga diri,” tandasnya.

Diketahui, sejumlah ojek pangkalan (opang) melurug tempat mangkal ojek online di depan salah satu toko retail kawasan Jalan PB. sudirman, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Rabu (8/8/2018) malam.

Sejumlah opang tersebut beralasan, pembubaran yang dilakukan dengan kasar itu dilakukan, karena ojek online dinilai menyalahi kesepakatan yang sudah dilakukan sebelumnya di Mapolres Jember. (Hatta)