FaktualNews.co

Petani Tebu Jatim, Desak Pemerintah Tertibkan Harga Gula di Pasaran

Ekonomi     Dibaca : 1005 kali Penulis:
Petani Tebu Jatim, Desak Pemerintah Tertibkan Harga Gula di Pasaran
FaktualNews.co/Aziz/
Pengurus APTRI dan petani tebu yang tergabung dalam PTPN XI rapat konsolidasi terkait harga gula di aula PG Kedawung, Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/8/2018) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Puluhan petani tebu yang tergabung dalam PTPN XI mulai dari Kabupaten Ngawi hingga Kabupaten Bondowoso mengaku prihatin terhadap pergulaan di Indonesia di tahun 2018 ini, yang cenderung merugikan petani tebu. Karena saat ini harga gula di pasaran jauh dari harapan karena terbentur adanya regulasi.

Permasalahan itu terungkap saat puluhan perwakilan petani lakukan konsolidasi di Perusahaan Gula (PG) Kedawung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/8/2018). Dari perwakilan yang hadir menyatakan keprihatinannya dengan harga gula yang tak stabil di pasaran hingga menimbulkan keresahan pada petani tebu yang ada di Jawa Timur.

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur, Mawardi mengatakan, secara nasional petani tebu belum swasembada terkait pergulaan saat ini.”Namun dengan adanya persoalan pergulaan kami sangat mengapresiasi pada Bulog yang telah membeli gula petani Rp 9.700 perkilogram,” katanya, seusai konsolidasi dengan petani tebu, Kamis (9/8/2018)

Menurut Mawardi, dengan adanya perhatian dari Bulog, tentunya diharapkan agar harga gula di pasaran bisa menguntungkan petani.”Namun pada kenyataannya gula di pasaran tidak naik. Karena hal ini terkait adanya peredaran gula swasta (non petani) yang harganya di bawah Rp 9.700 perkilogram yang meresahkan petani tebu,” jelasnya.

Pihaknya berharap pada Pemerintah agar pembelian gula tidak hanya dari petani yang tergabung dalam PG saja. Melainkan juga pada pihak PG swasta juga dibeli dengan harga yang sama. Sehingga stabilitas harga di pasaran tetap terjaga. Selain itu, agar pemerintah menyetop atau meniadakan gula berbahan raw sugar (non tebu), hingga selesainya giling di PG milik petani tebu.

Ia menjelaskan, kalau hal itu tetap dibiarkan, tentunya akan menimbulkan harga tak stabil di pasaran. Sebab harga gula milik swasta harganya jauh lebih murah dibandingkan dengan harga dari petani tebu yang diserap oleh Bulog melalui pabrik gula milik BUMN. “Setelah selesai giling, tentunya pihak Bulog bisa diedarkan ke pasaran. Sehingga harganya bisa stabil,” terangnya.

Petani tebu berharap ada regulasi mengatur gula, baik PG dari swasta ataupun dari BUMN agar ikuti petani sama harga Rp 9.700/kg.”Konsumen dan produsen akan terlindungi. Harga pokok pembelian Rp 9.100 perkilogram dan harga pembelian Rp 9.700 perkilogram dan Harga eceran tertinggi Rp 12 500 perkilogram,” imbuhnya.

Mawardi meabahkan bahwa kebutuhan konsumsi setiap orang 1 kilogram pertahun, sehinga dengan harga Rp 12.500 tak aka memberatkan konsumen. Selain itu, pihaknya mendesak pada Pemerintah agar keluhan petani tebu ini diperhatikan. Tak hanya itu, APTRI ancam akan menggelar aksi demo ke Jakarta jika aspirasi mereka tak dihiraukan oleh pemerintah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin