FaktualNews.co

Polisi Bongkar Peredaran Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Porong, Sidoarjo

Kriminal     Dibaca : 1369 kali Penulis:
Polisi Bongkar Peredaran Sabu yang Dikendalikan dari Lapas Porong, Sidoarjo
FaktualNews.co/Amanu/
Dua pengedar sabu yang diamankan Polsek Ngoro, Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Peredaran narkoba yang terus meningkat di wilayah hukum Polres Mojokerto, terus menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kali ini Unit Reskrim Polsek Ngoro berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu yang di kendalikan narapidana dari balik Lapas Sidoarjo.

Dua tersangka tersebut yakni Khoirul Huda alias Dramin (32) dan Ahmad Nur Kholis alias Koyen (23) asal Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keduanya diringkus di area jalan persawahan masuk Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (7/8/2018) malam.

Sedangkan dari informasi yang didapat, kedua tersangka, sebelum ditangkap telah melakukan penjualan sabu yang di dapat dari Napi Porong, Sidoarjo. Kurang lebih sebanyak 20 gram sabu melalu kurir napi yang berada di Mojokerto.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro Ipda Selimat saat dikonfirmasi mengatakan, keduanya diringkus anggota usai pesta sabu di wilayah Balaikambang Jolotundo dengan barang bukti sisa sabu seberat 0,57 gram. “para pelaku ini mengira, petugas yang tengah membuntuti pelaku adalah seorang debtcollector, sehingga dengan mudah petugas melakukan penagkapan” ungkapnya.

Kedua tersangka juga mengaku, sebelumnya telah mengedarkan sabu kurang lebih sebanyak 20 gram yang di wilayah Mojosari dan Pungging. Barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,57 gram, dua kartu ATM, satu unit mobil hasil dari penjualan sabu, dua Hp, satu plastik klip berisikan 34 butir pil koplo dan uang tunai 10.500.000 turut diamankan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku ini terancam pasal 112 dan 114 KUHP tentang peredaran Narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin