TRENGGALEK, FaktualNews.co-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek, mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Undangan yang berlangsung Kamis (9/8/2018), adalah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tentang perubahan tahun anggaran 2018.
Rapat tersebut sebagai klarifikasi, terkait persoalan yang dihadapi oleh komisi saat rapat bersama OPD. Sebelumnya Banggar telah melaksanakan rapat bersama ketua komisi. ” Yang dibahas adalah terkait skala prioritas dalam pelaksanaan kegiatan dan pembangunan di tahun depan,” ucap Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek usai pimpin rapat.
Menurutnya, dalam pembahasan ditingkat komisi, ada beberapa hal termasuk rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Seperti pembangunan GOR, Pasar, Pilihan Kades serentak, peningkatan penghasil PAD. Serta masih banyak program yang akan dilaksanakan OPD.
“Selain klarifikasi rapat kali ini, juga sebagai sinkronisasi dari Banggar ke TAPD dan seluruh OPD. Sehingga untuk pembangunan di Kabupaten Trenggalek bisa dilaksanakan secara maksimal,” jelasnya.
Samsul Anam menambahkan, dalam rapat juga dibahas terkait permasalahan banjir yang melanda di wilayah Trenggalek. Seperti contoh pencarian solusi untuk mengatasi banjir di utara terminal bus Trenggalek.